Table of contents: [Hide] [Show]

Bandar Lampung- Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menjadi lokasi proyek percontohan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial. Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, disaksikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dalam kegiatan Kick-Off “Pengenalan dan Pengembangan Potensi Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial” di Hotel Grand Mercure Lampung, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian LHK dan OJK, sebagai bentuk sinergi dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis hutan sosial.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Provinsi Lampung sebagai pionir program NEK Perhutanan Sosial. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh implementasi kebijakan ini.

“Ini sebuah kehormatan bagi kami. Artinya, Lampung dipercaya menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia dalam ekonomi hijau. Pemerintah provinsi siap memetakan potensi sektor kehutanan dan memastikan keberlanjutan alam tetap terjaga,” ujar Jihan.

Menurutnya, program ini memberikan peluang bagi masyarakat menjadi aktor utama dalam menjaga hutan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil hutan seperti madu, kopi, sirup nira, hingga ekowisata. Dengan dukungan akses pendanaan dan legalitas, petani hutan diharapkan mampu menekan deforestasi dan meningkatkan nilai tambah produk.

“Kami berterima kasih kepada OJK dan lembaga keuangan yang akan mendukung potensi ekonomi dari perhutanan sosial ini,” tambahnya.

Menteri LHK Raja Juli Antoni menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh dan pengelola perhutanan sosial, terutama dalam literasi ekonomi dan pemanfaatan skema pendanaan hijau. Ia optimistis, skema Nilai Ekonomi Karbon dapat menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat sekitar hutan.

“Insya Allah ini akan menambah kesejahteraan masyarakat dengan regulasi yang terus dibenahi. Nilai Ekonomi Karbon bisa diperdagangkan, sehingga petani hutan akan mendapatkan insentif baru,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pemilihan Lampung sebagai lokasi pilot project merupakan hasil pertimbangan potensi hutan sosial yang besar serta komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Lampung akan menjadi model nasional dalam penerapan NEK Perhutanan Sosial. Kolaborasi antara lembaga keuangan dan pengelola hutan sosial akan memperkuat rantai pasok dari hulu hingga hilir,” ungkap Mahendra.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, diharapkan Lampung dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.(Rdo)

Baca Juga  RSUDAM Evaluasi Layanan IGD Setelah Kasus Viral

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan