BANDARLAMPUNG — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung meminta pemerintah lebih serius menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Lampung. Kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Ketua MUI Lampung yang juga Ketua PBNU Bidang Lingkungan Hidup, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag., mengaku prihatin atas kebakaran yang masih terjadi, di antaranya di kawasan Taman Nasional Way Kambas dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Mukri menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan keseriusan dan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak boleh membiarkan kebakaran terus berlangsung tanpa upaya maksimal untuk memadamkan api.
“Pemerintah harus lebih serius menangani kebakaran lahan. Ini bukan hanya ancaman lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa manusia,” demikian penekanan Mukri terkait penanganan karhutla di Lampung.
Menurutnya, seluruh kekuatan yang tersedia harus dimaksimalkan, mulai dari unsur kehutanan, lingkungan hidup, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pemerintah pusat dan daerah.
Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar penanganan kebakaran berjalan efektif. Pengerahan personel dan sumber daya juga harus dilakukan secara optimal hingga api benar-benar padam.
Mukri menilai, kebakaran yang masih terjadi di lapangan menjadi pengingat bahwa upaya penanganan tidak boleh mengendur. Pemerintah dan seluruh instansi terkait perlu memastikan setiap titik kebakaran mendapat penanganan yang memadai.
Ia juga mendorong daerah-daerah tetangga yang tidak mengalami karhutla untuk turut membantu wilayah terdampak, baik melalui dukungan personel, peralatan, maupun sumber daya lain sesuai kebutuhan.
Solidaritas antardaerah dinilai penting untuk mempercepat pemadaman sekaligus mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.
Selain upaya teknis, Mukri mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk memperbanyak doa dan menyelenggarakan salat Istisqa guna memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan.
Salat Istisqa merupakan salah satu ikhtiar spiritual umat Islam ketika menghadapi kekeringan dan membutuhkan hujan. Pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya nyata pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi karhutla.
Mukri menekankan, penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja bersama. Keseriusan pemerintah, dukungan antardaerah, serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi bencana yang mengancam lingkungan dan kehidupan manusia.(Wanda)





