Bandar Lampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan perhatian khusus kepada sektor industri lokal, terutama di bidang makanan olahan dan siap saji, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk unggulan daerah.

Kepala Dinas Perindustrian Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengungkapkan bahwa Pemkot mendampingi pelaku usaha mulai dari proses produksi hingga pengurusan izin dan sertifikasi halal. “Kami ingin memastikan produk lokal memenuhi standar kualitas dan aman bagi konsumen,” ujar Husna, Minggu (21/09/2025).

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal, seperti seruit, yang merupakan kuliner khas Lampung, baik di pasar domestik maupun internasional. Pemerintah Kota berharap sertifikasi halal akan memperkuat citra industri olahan daerah dan meningkatkan minat wisata kuliner.

Baca Juga  Perguruan Sinar Pusaka Pandawa Lampung Raih Prestasi di UNPRI CUP 3

Dengan dukungan ini, diharapkan masyarakat Lampung dan wisatawan dapat menikmati sajian kuliner dengan rasa aman dan bangga terhadap kekayaan kuliner daerah.(Rdo)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan