Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah cepat untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak banjir pada Jumat, 17 Januari 2025 lalu.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan Wali Kota Eva Dwiana agar pihaknya langsung turun ke lapangan untuk mendata warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana banjir.

“Sampai hari ini kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan,” ungkap Febriana pada Jumat (24/1/2025).

Proses pencetakan ulang dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga terus berlanjut. Warga yang membutuhkan layanan ini dapat melapor ke Ketua RT masing-masing atau mendaftarkan diri secara kolektif melalui kelurahan setempat.”Pencetakan dokumen dilakukan berdasarkan data asli yang tersimpan di sistem. Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Cup 2025 Jadi Ajang Silaturahmi Pecinta Burung Kicau dan Kampanye Cinta Lingkungan

Langkah proaktif ini diharapkan dapat membantu warga terdampak banjir untuk segera mendapatkan kembali dokumen penting mereka sehingga dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari tanpa kendala administrasi.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan