Bandar Lampung- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 2 Sukarame, Kota Bandar Lampung, terhenti selama hampir sebulan, sejak Januari hingga Februari 2026.
Sekolah ini merupakan salah satu SD negeri pertama penerima program unggulan pemerintah di Lampung, sehingga penghentian layanan menarik perhatian serius dari pemerintah pusat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa alasan peralihan dapur tidak bisa dijadikan pembenaran jika layanan sampai berhenti selama satu bulan.
“Peralihan sekolah itu hanya sementara, bagian dari proses penyesuaian. Tapi kalau sampai satu bulan tidak menerima MBG, silakan dilaporkan. Itu bukan lagi soal peralihan, berarti ada masalah lain,” tegas Sony usai Rapat Konsolidasi Program MBG di Novotel Lampung, Sabtu (14/2/2026).
Program MBG ditujukan bagi kelompok rentan, mulai dari balita, ibu hamil, ibu menyusui, hingga peserta didik. Sony menekankan bahwa seluruh pihak, mulai dari SPPG, mitra pelaksana, hingga pemerintah daerah, wajib menjalankan program sesuai spesifikasi teknis dan standar operasional prosedur (SOP).
Selain soal distribusi, Sony juga menyoroti dampak ekonomi lokal. Bahan pangan sebaiknya dipasok dari daerah setempat agar anggaran pemerintah pusat terserap maksimal dan turut menggerakkan ekonomi masyarakat Lampung.
Pengawasan kebersihan dapur dan keamanan pangan juga menjadi perhatian serius untuk mencegah kasus keracunan maupun pencemaran lingkungan. Dinas Kesehatan diminta aktif memastikan standar higienitas terpenuhi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, mengingatkan bahwa program MBG harus tepat sasaran. “Ini strategis untuk menjawab persoalan gizi buruk. Jangan sampai ada kejadian keracunan yang merugikan penerima manfaat,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung sekaligus Ketua Satgas MBG Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa kendala biasanya muncul karena dapur baru masih dalam tahap persiapan operasional.
“Biasanya masa transisi dua sampai tiga minggu. Tidak mungkin sampai dua bulan. Kami akan kroscek kasus di Sukarame,” kata Saipul.
Ia menegaskan, peralihan dapur tidak boleh sampai menghentikan layanan sebelum dapur pengganti siap beroperasi. Batas maksimal satu dapur hanya 3.000 penerima jika belum memiliki juru masak bersertifikat.
“Kalau sebelumnya melayani 3.400 penerima, maka kelebihan dialihkan. Satu minggu wajar, tapi sebulan berarti ada yang bermasalah dan kepala SPPG tidak boleh tinggal diam,” tegas Saipul.
Saat ini, dari total kebutuhan SPPG di Lampung, baru sekitar 12,8 persen atau sekitar 140 titik yang telah beroperasi. Ke depan, operasional dapur baru akan diperluas, terutama di wilayah 3T, seperti Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Tulang Bawang Barat.
Satgas MBG Lampung memastikan akan menelusuri penyebab terhentinya layanan di SDN 2 Sukarame. Pemerintah menegaskan bahwa program strategis nasional ini tidak boleh terganggu hanya karena persoalan koordinasi atau peralihan teknis semata.(Wanda)






