Bandar Lampung -Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung menggelar ramp check kendaraan angkutan umum, khususnya bus, hingga 27 Maret 2025. Para operator bus diminta memastikan kelaikan armada mereka, baik dari segi teknis maupun administrasi, demi keselamatan penumpang.
Petugas penguji, Dea Amalia, menegaskan pentingnya kelengkapan administrasi sebelum bus beroperasi. Ramp check berlangsung hingga 24 Maret untuk bus di luar terminal, dan hingga 27 Maret untuk bus di dalam terminal. Petugas Dishub juga akan memberikan stiker “Dilarang Operasional” pada bus yang tidak laik jalan, seperti jika ditemukan kerusakan pada lampu hazard.
Sampai Jumat (10/3/2025), sebanyak 223 armada telah diperiksa di Terminal Rajabasa maupun di pool bus, dengan 98 armada dinyatakan laik jalan. Pemeriksaan juga telah dilakukan di pool Puspa Jaya dan Sumex di Metro, yang menunjukkan mayoritas bus dalam kondisi layak dan administrasi lengkap.
Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi, mengatakan ramp check ini bertujuan memastikan keamanan dan kesiapan armada menjelang mudik Lebaran 2025.(Ridho)





