BANDAR LAMPUNG — Ruang sidang Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Selasa siang itu tidak sepenuhnya tegang. Di antara deretan terdakwa dan saksi, mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona justru tampak tenang.
Sesekali, ia melempar senyum tipis, gestur yang kontras dengan isi persidangan yang kian mengerucut pada dugaan penyimpangan anggaran.
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran membuka satu lapisan baru, perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tak sepenuhnya terang.
Nilai proyek yang semula dirancang sebesar Rp2,5 miliar, dalam pelaksanaannya justru menyusut menjadi Rp2 miliar. Selisih Rp500 juta itu kini menjadi fokus perhatian majelis hakim.
Majelis yang dipimpin Enan Sugiarto menghadirkan enam saksi dari dua organisasi perangkat daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yang menjabat pada rentang 2019 hingga 2023. Dari kesaksian mereka, tergambar proses perencanaan yang tidak sepenuhnya linier.
Beberapa saksi mengakui adanya perubahan angka dalam dokumen perencanaan. Namun, tak semua mampu menjelaskan secara rinci siapa yang memutuskan koreksi nilai tersebut dan atas dasar apa perubahan itu dilakukan.
Ketidakjelasan ini membuka ruang dugaan, apakah penyesuaian itu murni teknis, atau justru bagian dari praktik yang lebih sistematis?
Nama-nama seperti Firman Rusli dan sejumlah pejabat teknis lainnya disebut dalam persidangan. Mereka berada dalam lingkaran proses yang menghubungkan tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Di titik inilah, jaksa mencoba menelusuri benang merah antara kebijakan administratif dan potensi kerugian negara.
Sorotan juga mengarah pada penggunaan aplikasi Krisna DAK, platform digital yang menjadi pintu masuk dan keluar dokumen perencanaan. Seorang staf honorer disebut memiliki peran dalam pengunggahan data. Pertanyaan pun mengemuka, sejauh mana kontrol dan verifikasi dilakukan dalam sistem tersebut?
Sementara itu, Kabupaten Pesawaran sebagai lokasi proyek menjadi latar sunyi dari polemik yang kini bergulir di ruang sidang. Proyek SPAM yang seharusnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih, justru terseret ke pusaran perkara hukum.
Di kursi terdakwa, sejumlah nama lain ikut diperiksa. Peran mereka beragam, dari pejabat dinas hingga pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Namun, hingga sidang ini, belum seluruh potongan cerita tersusun utuh.
Yang tersisa baru serpihan angka yang berubah, dokumen yang dipertanyakan, dan kesaksian yang belum sepenuhnya terang.
Di tengah itu semua, senyum tipis Dendi menjadi simbol yang ambigu antara ketenangan seorang terdakwa, atau keyakinan bahwa cerita ini masih jauh dari selesai.(Suf)





