LAMPUNG TIMUR — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Madya yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Timur, bekerja sama dengan PT PHE OSES, resmi berakhir, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang diikuti 18 peserta tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Provinsi Lampung, H. Wirahadikusumah, mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian UKW dengan penuh perjuangan dan tanggung jawab.

Dari 18 peserta yang terdaftar, dua peserta mengundurkan diri dan satu peserta dinyatakan belum kompeten.

“Saya sangat mengapresiasi para peserta yang sudah berjuang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan jenjang Madya ini,” ujar Wirahadikusumah.

Namun, ia menegaskan, komitmen mengikuti UKW juga menjadi bagian dari tanggung jawab peserta. Peserta yang telah mendaftarkan diri dan menyatakan kesediaan mengikuti UKW, tetapi kemudian memilih kegiatan lain tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan organisasi.

Baca Juga  Basarnas Siagakan 1 Helikopter Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Wirahadikusumah berharap wartawan yang dinyatakan kompeten tidak berhenti pada pencapaian sertifikat. Kompetensi tersebut harus tercermin dalam perilaku, integritas, serta karya jurnalistik sehari-hari.

“Para wartawan yang sudah berkompeten diharapkan bisa semakin profesional, menjaga etika, serta mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemampuan teknis mencari dan menulis berita saja tidak cukup. Wartawan harus memiliki adab, integritas, dan pemahaman terhadap batas-batas dalam menjalankan profesinya.

“Perlu dipahami oleh para wartawan, dalam menjalankan tugas harus lebih mengedepankan adab dan skill. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Pusat, Nizwar, saat menutup kegiatan mengingatkan peserta agar tidak menjadikan kelulusan UKW Madya sebagai alasan untuk berpuas diri.

Baca Juga  Fraksi Gerindra Minta Pinjaman Pemkab Lampura Dikaji Ulang

“Jangan bangga karena sudah lulus UKW Madya. Justru setelah dinyatakan kompeten, tanggung jawab sebagai wartawan semakin besar,” ujar Nizwar.

Menurutnya, predikat kompeten harus dibuktikan melalui kualitas karya jurnalistik dan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Wartawan dituntut menghasilkan informasi yang akurat, faktual, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Nizwar juga mengingatkan wartawan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

“Setelah lulus UKW bukan berarti selesai belajar. Wartawan harus terus meningkatkan kemampuan, menjaga etika, dan menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik,” katanya.

UKW menjadi salah satu sarana untuk mengukur kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. Materi pengujian mencakup pemahaman prinsip jurnalistik, kode etik, teknik peliputan, penulisan berita, hingga tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Dampingi Menko Bidang Pangan Resmikan Pasar Natar, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

Pelaksanaan UKW di Lampung Timur diharapkan tidak sekadar melahirkan wartawan yang memiliki predikat kompeten, tetapi juga mendorong lahirnya karya jurnalistik yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Sebab, sertifikat kompetensi hanyalah tanda bahwa seorang wartawan telah melewati proses pengujian. Ukuran sesungguhnya tetap terlihat dari bagaimana kompetensi itu digunakan ketika berhadapan dengan fakta, narasumber, kepentingan publik, dan tanggung jawab pers.(Gus)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan