Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses penggabungan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung.
Empat desa yang dimaksud adalah Way Huwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Keempat desa tersebut direncanakan akan disatukan menjadi satu kelurahan baru bernama Kota Baru.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut positif rencana tersebut. Ia menilai bahwa penggabungan desa-desa yang berada di perbatasan ke dalam wilayah kota merupakan langkah strategis dalam pengembangan kawasan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik rencana penggabungan empat desa tersebut. Empat desa akan kita jadikan satu kelurahan bernama Kota Baru,” ujar Eva Dwiana pada Kamis, 6 Agustus 2025.
Eva juga menegaskan komitmen Pemkot untuk memfasilitasi segala proses administrasi yang dibutuhkan dalam penggabungan tersebut. Termasuk di antaranya penyusunan dokumen dan pengurusan identitas kependudukan bagi warga.
“Kalau soal administrasi, tentu kita bakal fasilitasi. Pembuatan dokumen-dokumen kependudukan, Pemkot Bandar Lampung siap,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika penggabungan ini terealisasi, maka penataan wilayah dan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan akan lebih mudah dilakukan secara terintegrasi.
“Kalau ini terealisasi, kita bisa lebih mudah melakukan penataan wilayah dan pembangunan infrastruktur secara terintegrasi,” pungkas Eva.(Ridho)





