BANDAR LAMPUNG — Anggaran Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung pada 2027 mencapai Rp28,006 miliar. Namun, bantuan sosial yang tercatat dalam rincian belanja hanya Rp380 juta. Perbedaan angka ini memantik pertanyaan tentang arah belanja, prioritas program, dan seberapa besar anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat bagi warga miskin dan kelompok rentan.

Sorotan itu mengemuka dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinsos 2027 bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). Komisi IV meminta setiap alokasi anggaran disertai penjelasan terperinci, mulai dari peruntukan, penerima manfaat, hingga indikator keberhasilan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., menegaskan, anggaran besar tidak boleh menjadi ukuran tunggal keberhasilan program sosial. Yang lebih penting ialah memastikan belanja pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang harus kita pastikan bukan hanya besarnya alokasi, tapi kejelasan peruntukan, siapa penerima manfaat, dan hasil yang ingin dicapai. Program sosial harus menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Asroni.

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi Terima Kunjung Taruna Akmil

Dalam dokumen RKA tersebut, belanja barang dan jasa mencapai Rp15,552 miliar, belanja hibah Rp8,443 miliar, belanja pegawai Rp3,631 miliar, dan bantuan sosial Rp380 juta.

Dengan komposisi itu, bantuan sosial langsung hanya sekitar 1,36 persen dari total anggaran Dinsos. Sebaliknya, belanja barang dan jasa serta hibah menyerap hampir 86 persen anggaran.

Angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Namun, komposisinya menuntut penjelasan yang terbuka agar publik dapat menilai apakah belanja tersebut sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.

Komisi IV secara khusus menyoroti belanja hibah Rp8,443 miliar. Asroni meminta kejelasan mengenai lembaga penerima, tujuan pemberian hibah, dasar hukum, kelompok masyarakat yang dilayani, serta laporan pertanggungjawabannya.

Persoalan lain muncul pada kegiatan peningkatan kemampuan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat yang dianggarkan Rp8,356 miliar. Menurut Asroni, penggunaan dana sebesar itu harus memiliki target yang terukur dan hasil yang dapat dievaluasi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Inklusif Bersama Penyandang Disabilitas

“Setiap alokasi harus punya dasar dan tujuan jelas. Apa yang dikerjakan, siapa penerimanya, dan bagaimana evaluasinya harus terang,” ujarnya.

Komisi IV juga meminta penjelasan mengenai kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga yang tercatat sebesar Rp8,518 miliar. Rincian bentuk fasilitasi, sasaran penerima, mekanisme penyaluran, dan target program dinilai perlu diperjelas.

Besarnya anggaran pada kegiatan tersebut perlu dibaca secara cermat. Nilai kegiatan tidak otomatis sama dengan bantuan tunai yang diterima warga. Karena itu, rincian komponen belanja diperlukan untuk mengetahui berapa besar anggaran yang digunakan untuk pelayanan, fasilitasi, dan manfaat yang benar-benar dirasakan penerima.

Asroni menilai, ketepatan data menjadi salah satu penentu keberhasilan program sosial. Data penerima harus terus diperbarui dan dapat diverifikasi agar bantuan tidak salah sasaran atau tumpang tindih.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Air Bersih di Panjang Utara

“Jangan sampai warga yang benar-benar butuh justru tidak terjangkau. Datanya harus bisa diverifikasi, penyalurannya jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Program rehabilitasi sosial, pelayanan penyandang disabilitas, pendampingan kelompok rentan, serta penanganan masalah sosial saat bencana juga diminta memiliki indikator kinerja yang jelas.

Bagi Komisi IV, pembahasan RKA tidak cukup berhenti pada kesesuaian administrasi dan penyerapan anggaran. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan hasil yang ingin dicapai, sementara DPRD perlu memastikan pelaksanaannya dapat diawasi.

Pada akhirnya, pertanyaan penting dalam anggaran sosial bukan sekadar berapa banyak uang yang dibelanjakan, melainkan siapa yang menerima manfaat dan apakah kelompok paling membutuhkan benar-benar terlayani.

“Keberhasilan program sosial bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tapi seberapa besar masyarakat terbantu. Anggaran harus terukur, transparan, dan manfaatnya bisa dievaluasi,” tutup Asroni.(Yusuf)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan