LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mulai menyusun arah penataan ruang perkotaan melalui Konsultasi Publik Tahap I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi.
Kegiatan yang digelar di Ruang Siger Setdakab Lampung Utara, Rabu (22/7/2026), menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah, akademisi, DPRD, pemerhati lingkungan, serta unsur masyarakat terkait isu strategis pembangunan daerah.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengatakan, penyusunan KLHS RDTR membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Menurutnya, kajian tersebut menjadi penting agar setiap kebijakan penataan ruang tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Masukan dari berbagai pihak dalam konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan kajian, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Hamartoni.
Dalam forum tersebut, persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Pemerhati lingkungan Murni Rizal menilai, meningkatnya aktivitas perkotaan membuat persoalan sampah membutuhkan penanganan yang lebih serius dan kolaboratif.
Ia mendorong pembentukan Unit Kebersihan Lingkungan (Uberli) yang dapat bersinergi dengan Bank Sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
Selain sampah, kondisi sungai di kawasan perkotaan juga menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara Arnando Ferdiansyah menyebut abrasi dan penumpukan sampah di bantaran sungai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR.
Ia berharap dokumen tata ruang ke depan mampu mengatur kawasan secara lebih merata, termasuk mendorong munculnya pusat pertumbuhan baru di luar pusat Kota Kotabumi.
“Pembangunan jangan hanya terpusat di kawasan inti kota. Potensi wilayah lain juga harus dikembangkan agar pertumbuhan lebih merata,” katanya.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Lampung Utara berharap seluruh masukan yang muncul dapat menjadi dasar penyusunan KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kotabumi yang lebih berkualitas, berwawasan lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.(Rls)






