Bandarlampung – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung meminta Inspektorat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, masalah gagal bayar akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target terus berulang dan berpotensi menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, PAD yang tidak mencapai target mengakibatkan proyek-proyek berjalan tidak dapat dibayarkan. Sementara itu, belanja daerah tetap dilakukan tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan yang ada.

“Saat ini hasil pemeriksaan BPK terhadap kepatuhan dan kinerja Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023/2024 dilakukan dalam bentuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan negara sesuai aturan serta mengidentifikasi potensi penyimpangan,” ujar Munir dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis (12/3).

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Buka Leadership Education Program Universitas Teknokrat Indonesia

Ia menegaskan bahwa tanpa adanya sanksi tegas dari Inspektorat atau aparat penegak hukum, permasalahan gagal bayar akan terus berulang dan semakin membebani keuangan daerah.

Selain itu, Pansus juga mencatat bahwa BPK telah mengeluarkan 199 rekomendasi terkait pengelolaan keuangan Pemprov Lampung sejak 2022 hingga Semester I 2024. Namun, hingga kini, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, DPRD Lampung berencana memanggil Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, guna membahas solusi penyelesaian utang tanpa mengurangi anggaran untuk kegiatan yang sedang berjalan.

“Pemanggilan ini untuk mencari solusi terbaik agar masalah keuangan daerah bisa diselesaikan tanpa mengorbankan program pembangunan yang sudah direncanakan,” pungkas Munir.

Baca Juga  Didampingi 10 Pengacara, Sekum InfoSOS Beri Keterangan di Polda Terkait Dugaan Berita Bohong Feni

DPRD Lampung berharap adanya langkah konkret dari Pemprov Lampung dalam memperbaiki tata kelola keuangan, termasuk memperketat pengawasan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar permasalahan serupa tidak terus berulang.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan