Table of contents: [Hide] [Show]

Pesawaran– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang mengadakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi data pelanggan listrik di wilayah Pesawaran.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pesawaran ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Asisten Administrasi Umum Daerah Heriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Evans Saggita, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Syafei, Plt. Kepala BPKAD Iswanto, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Razak. Dari pihak PLN, turut hadir Assistant Manager Niaga dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Pringsewu Agustina Saptamargani dan Assistant Manager Niaga PLN UP3 Tanjung Karang Boy Mangatas Sidabalok beserta jajaran.

Baca Juga  Pelantikan JPTP di Lampung Utara Kembali Ciptakan Kekosongan Jabatan Strategis

Dalam pertemuan ini, dibahas bahwa dari total 143.451 unit rumah di Kabupaten Pesawaran, hanya 116.079 yang tercatat sebagai pelanggan aktif PLN. Selain itu, ditemukan sekitar 4.000 pelanggan dari PLN UP3 Pringsewu dan UP3 Tanjung Karang yang masih memiliki tunggakan pembayaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan komitmen Pemkab Pesawaran dalam mendukung upaya sinkronisasi data ini. “Kami siap bersinergi dengan PLN untuk melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data pelanggan. Saya berharap kita bisa membentuk tim bersama agar proses ini berjalan optimal,” ujar Dendi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan kelistrikan di Kabupaten Pesawaran serta memastikan seluruh pelanggan mendapatkan akses listrik yang lebih baik dan terdata dengan akurat.(Wit)

Baca Juga  Dukung Program Vaksinasi, Polsek Mesuji Timur Gelar Sosialisasi Door to Door ke Masyarakat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan