Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan komitmennya mengawal penguatan sektor pendidikan di Lampung, khususnya terkait kesejahteraan guru honorer dan perlindungan hak siswa.
Setelah sebelumnya mengumumkan tambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar, Giri kini memberi atensi khusus pada persoalan guru honorer yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, mayoritas guru SMA dan SMK di bawah kewenangan provinsi memang telah beralih status menjadi PPPK, termasuk kategori P2. Namun, masih terdapat persoalan di jenjang tertentu, terutama pada tingkat SMP, yang membutuhkan penyelesaian menyeluruh.
Ia pun menginstruksikan Komisi V DPRD Lampung untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna melakukan pendataan ulang secara komprehensif.
“Saya minta Komisi V memberi perhatian serius. Pendataan guru honorer harus valid agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki basis data akurat sebelum merumuskan kebijakan kesejahteraan lanjutan.
Hak Siswa SMA Siger Tak Boleh Terganggu
Selain isu guru, DPRD juga menyoroti polemik potensi pemindahan siswa SMA Siger akibat penyesuaian kebijakan.
Giri menekankan bahwa perubahan birokrasi tidak boleh berdampak pada hak belajar siswa. Ia memastikan DPRD akan meminta penjelasan teknis dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mencari solusi terbaik.
“Prinsipnya, siswa yang sudah diterima tidak boleh dirugikan. Hak belajar mereka harus dijamin,” ujarnya.
DPRD Lampung menyatakan akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tetap berpihak pada guru dan siswa, sekaligus memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Bumi Ruwa Jurai.(Wanda)

Baca Juga  Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan