Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen menekan angka putus sekolah hingga nol pada 2026 melalui penguatan evaluasi program strategis pendidikan serta penelusuran data peserta didik secara menyeluruh hingga tingkat kabupaten/kota.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Evaluasi dan Penguatan Implementasi Kebijakan Program Strategis di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya, gubernur menekankan seluruh program pendidikan tahun 2025 harus berjalan sesuai jalur, target, dan indikator yang telah ditetapkan, disertai langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Kita memastikan program-program Dinas Pendidikan berjalan sesuai track dan targetnya. Kita juga melakukan perencanaan mitigasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai faktor seperti persoalan ekonomi dan sosial harus diantisipasi sejak dini agar tidak ada anak yang terlepas dari sistem pendidikan. “Kita tidak ingin ada anak putus sekolah di 2026 ini. Banyak masalah di lapangan yang bisa menyebabkan itu terjadi, dan itu harus dimitigasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran data siswa dengan membandingkan jumlah peserta didik yang masuk sekolah dengan jumlah lulusan setiap tahunnya.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan yang lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri. Kita cari penyebabnya, apakah faktor ekonomi atau persoalan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Disdikbud menyiapkan tiga opsi solusi bagi siswa yang teridentifikasi tidak melanjutkan pendidikan, yakni melalui PKBM, pembelajaran jarak jauh, dan SMA Terbuka. Pencacahan ulang data Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) juga akan dilakukan guna memastikan data riil partisipasi pendidikan hingga tingkat kabupaten/kota.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kebijakan pendidikan di Lampung agar lebih terukur, berbasis data, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan.(Red)





