BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 98 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung dijadwalkan menjalani pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Disdikbud Provinsi Lampung Nomor 400.14.1.1/185V.01/2026 tertanggal 10 September 2026. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai di Aula Disdikbud Provinsi Lampung, Jalan Drs. Warsito Nomor 72, Teluk Betung, Bandar Lampung.
Sebanyak 98 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 66 kepala sekolah jenjang SMA, 28 kepala sekolah jenjang SMK, dan empat kepala sekolah jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB).
Penugasan tersebut mencakup kepala sekolah yang tetap bertugas di sekolah sebelumnya maupun mereka yang mendapat penugasan baru melalui rotasi ke satuan pendidikan lain.
Sejumlah rotasi juga berlangsung lintas kabupaten/kota. Di antaranya kepala SMAN 2 Bandar Lampung Edi Pristiyono yang mendapat penugasan sebagai kepala SMAN 1 Natar, serta Natalia Juliana Surya yang sebelumnya bertugas di SMAN 10 Bandar Lampung dan mendapat penugasan sebagai kepala SMAN 1 Jati Agung.
Pada jenjang SMK, sejumlah kepala sekolah juga mendapat penugasan baru. Ela Novriyanti, misalnya, mendapat penugasan dari SMKN 8 Bandar Lampung ke SMKN 1 Ketibung. Sementara Mimi Luvinta berpindah dari SMKN 1 Bandar Lampung ke SMKN Sukoharjo.
Untuk jenjang SLB, terdapat empat kepala sekolah yang mendapat penugasan, yakni Iskandar Muda, Bambang Irawan, Satria Jauhari, dan Mas’amah.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap amanah yang diberikan ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalitas. Jabatan kepala sekolah bukan sekadar sebuah posisi, tetapi merupakan amanah untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi peserta didik,” kata Thomas.
Ia mengingatkan para kepala sekolah untuk bekerja sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.
Thomas juga meminta kepala sekolah membangun komunikasi yang baik dengan guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, dan masyarakat.
Menurutnya, rotasi kepala sekolah dapat menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru dan perubahan positif di masing-masing satuan pendidikan.
“Kepada para kepala sekolah yang berpindah maupun yang mendapat amanah di tempat baru, jadikan mutasi dan pelantikan ini sebagai momentum untuk memberikan energi baru. Tunjukkan kinerja, tingkatkan mutu pendidikan dan ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman serta berprestasi,” ujarnya.
Thomas menegaskan keberhasilan seorang kepala sekolah tidak hanya diukur dari jabatan yang diemban, tetapi dari perubahan positif yang mampu diwujudkan di sekolah serta kemajuan yang dirasakan peserta didik.
“Ukuran keberhasilan seorang kepala sekolah bukan semata-mata jabatan yang diemban, tetapi perubahan positif yang mampu diwujudkan di sekolah dan kemajuan yang dirasakan oleh peserta didik,” katanya.
Pelantikan 98 kepala sekolah tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni pergantian atau penugasan. Para kepala sekolah dituntut membuktikan amanah tersebut melalui peningkatan tata kelola sekolah, mutu pendidikan, integritas pengelolaan, dan kualitas pelayanan bagi peserta didik.(Red)




