Pesawaran – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, pada Kamis (30/1/2025). Acara ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Baznas RI, Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung, Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran, Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan. RSB Kabupaten Pesawaran berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi rumah sehat kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah dan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis, seperti dokter dan perawat, guna meningkatkan kualitas layanan.
“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.
Ketua Baznas RI, Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.
“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.(rls)




