Bandar Lampung – Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung. Menurutnya, hingga saat ini DPRD belum mendapatkan informasi resmi mengenai konsep maupun teknis pelaksanaan program tersebut.

“Sampai hari ini saya baru dengar Sekolah Rakyat dari media. Konsepnya seperti apa dan teknisnya bagaimana, kami belum tahu,” ujar Yanuar, Senin (17/3/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur selama berpihak kepada rakyat. Namun, ia berharap program ini sudah direncanakan dengan matang agar dapat direalisasikan secara efektif.

“Sekolah Rakyat ini harus jelas teknisnya, pembiayaannya, dan siapa sasarannya. Karena saat ini sekolah yang ada saja masih membutuhkan dukungan,” tambahnya.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Teluk Betung Serahkan Apresiasi Desa BRILiaN kepada Desa Hanura

Yanuar juga menyebut bahwa dalam program Gubernur Lampung saat ini tidak ada rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Ia pun meminta agar pemerintah tetap fokus meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

“Banyak sekolah swasta yang tutup, sekolah negeri pun banyak yang kekurangan murid. Selama ini kita baru fokus mengirimkan anak-anak ke sekolah, tapi kualitasnya belum tentu terjamin. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih rendah, ini yang perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan dua lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo. Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mengatakan bahwa dua alternatif lokasi yang telah disiapkan adalah SMK Unggul Terpadu di Selusuban, Lampung Tengah dan UPTD Mardi Guna di Lempasing, Pesawaran.

Baca Juga  Limbah B3 Disetop ke TPA Bakung

“Kami sudah menyiapkan dua alternatif lokasi dengan luas masing-masing 5 hektare. Nanti Kemensos yang akan memilih,” ujar Firsada.

DPRD Lampung berharap adanya kejelasan dari pemerintah mengenai konsep, pembiayaan, dan manfaat Sekolah Rakyat agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pendidikan yang sudah berjalan.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan