BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengingatkan jajaran birokrasi agar tidak terjebak pada rutinitas administratif. Menurut dia, laporan dan capaian angka harus menjadi cerminan dari kerja nyata pemerintah dalam melayani masyarakat.

Pesan itu disampaikan Marindo saat memimpin rapat terkait tata organisasi Pemerintah Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2026). Rapat diikuti Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung Marzuqi Sayuti beserta jajaran.

Marindo menilai pembenahan organisasi pemerintahan harus dimulai dari cara kerja yang benar. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak cukup hanya mampu menyusun laporan, tetapi harus memastikan program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan hasil.

“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” kata Marindo.

Menurutnya, Biro Organisasi memiliki posisi penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai jalur. Karena itu, biro tersebut diminta bekerja lebih modern, cepat, adaptif, dan mampu membaca persoalan organisasi secara tepat.

Baca Juga  Bantah Adanya Reklamasi, Pihak Jumbo Seafood Sebut Hanya Lakukan Penataan Lahan

Marindo bahkan menyebut Biro Organisasi sebagai “jantung organisasi” di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Marindo juga menyoroti peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemprov Lampung.

Predikat SAKIP Lampung yang sebelumnya berada pada level B telah meningkat menjadi BB. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup.

Marindo meminta target berikutnya adalah predikat A.

“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya,” tegasnya.

Ia mengatakan, peningkatan nilai SAKIP harus lahir dari proses pemerintahan yang benar, bukan sekadar upaya memperbaiki dokumen ketika menghadapi penilaian.

Karena itu, Biro Organisasi diminta memperkuat koordinasi dengan Bappeda dan Inspektorat. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi harus berjalan dalam satu siklus yang saling terhubung.

“Semua diawali dari perencanaan,” ujarnya.

Marindo menekankan agar pohon kinerja disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN. Tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi pengawasan juga harus dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Uang Pecahan Sulit di BI, Mudah di Jalan

Bagi Marindo, reformasi birokrasi tidak seharusnya berhenti pada pencapaian indeks maupun penghargaan. Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas, kata dia, harus menjadi instrumen untuk memastikan pemerintah bekerja secara transparan dan berintegritas.

“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.

Kepercayaan itu penting karena masyarakat menyerahkan pajak dan kewajiban lainnya kepada negara. Pemerintah, menurut Marindo, harus mampu menunjukkan bahwa uang masyarakat dikelola dengan baik dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan serta pembangunan.

Ia juga meminta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Capaian Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman juga diminta tidak membuat jajaran berpuas diri.

Marindo turut mendorong digitalisasi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh sekadar diukur dari banyaknya aplikasi yang digunakan.

Baca Juga  Bantuan Beras Jadi Penyangga Dapur Warga di Tengah Kemarau

Menurut dia, digitalisasi harus mengubah cara aparatur bekerja, terutama dalam menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Marindo juga mendorong perangkat daerah memanfaatkan kanal pengaduan Lampung-in agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan terkait pelayanan pemerintah.

Pada akhirnya, ia ingin birokrasi Lampung tidak hanya terlihat baik dalam laporan. Setiap capaian harus memiliki bukti dalam kerja sehari-hari dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sebab, menurut Marindo, ukuran keberhasilan birokrasi bukan semata-mata nilai yang tercantum dalam dokumen evaluasi, melainkan seberapa baik pemerintah menjalankan tugas dan melayani warga.

Birokrasi, kata dia, harus bekerja lebih dahulu. Laporan kemudian menjadi cermin dari pekerjaan tersebut, bukan sebaliknya.(**)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan