BANDAR LAMPUNG — Setelah namanya ramai diberitakan terkait dugaan penggelapan sejumlah mobil rental dengan nilai sekitar Rp1,16 miliar, anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati, akhirnya memberikan klarifikasi.

Yunika menyampaikan penjelasan tersebut didampingi kuasa hukumnya, Sopian Sitepu, di Kantor Hukum Sopian Sitepu, Sabtu sore (19/9/2026).

Dengan nada tenang, Yunika mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah pribadi antara dirinya dengan pemilik usaha rental berinisial D. Ia menegaskan persoalan itu tidak berkaitan dengan partai maupun tugasnya sebagai anggota DPRD.

Kuasa hukum Yunika, Sopian Sitepu, menjelaskan bahwa kendaraan digunakan setelah adanya permintaan dari pihak pemilik rental. Menurut dia, selama proses tersebut pembayaran juga dilakukan secara rutin.

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga, Gubernur Mirza Perbaiki Jalan Provinsi Ruas Wates-Metro

Namun, persoalan kemudian berkembang setelah muncul perbedaan informasi mengenai keberadaan kendaraan dan perhitungan kewajiban pembayaran.

Yunika menyatakan mobil-mobil yang menjadi pokok persoalan telah diserahkan. Karena itu, ia mengaku terkejut ketika perkara tersebut muncul ke ruang publik dengan tudingan penggelapan.

“Saya sangat berhubungan baik dengan pemilik rental, bahkan seperti adik saya sendiri. Saya sangat kaget ada berita yang menurut saya sangat tidak benar, karena mobil-mobil itu jelas diserahkan,” kata Yunika.

Ia juga mempertanyakan nilai kerugian sekitar Rp1,16 miliar yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.

Menurut Yunika, angka tersebut perlu dihitung kembali berdasarkan transaksi dan pembayaran yang sebenarnya.

“Kalau sampai Rp1,16 miliar, menurut saya itu tagihan sekitar 100 mobil,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Seluruh Tunda Bayar Rampung Februari 2026

Yunika mengatakan dirinya terbuka untuk melakukan penghitungan ulang apabila memang masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan. Namun, menurut dia, upaya tersebut belum mendapat respons.

Di sisi lain, Yunika juga membantah telah menerima panggilan dari Polda Lampung terkait persoalan tersebut.

“Kalau katanya ada panggilan ke Polda, saya juga belum dipanggil,” tegasnya.

Sementara itu, Sopian mengatakan pihaknya berencana menemui pemilik rental untuk membuka kembali persoalan tersebut secara langsung.

Pertemuan itu diharapkan dapat memperjelas jumlah kendaraan, status penyerahan mobil, serta perhitungan pembayaran yang menjadi pokok persoalan.

Sopian menegaskan, pihaknya ingin persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan data dan fakta dari kedua belah pihak.

“Ini persoalan pribadi antara Ibu Yunika dengan pemilik rental. Tidak ada hubungannya dengan partai dan jabatan,” kata Sopian.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Tindak Lanjut LHP BPK RI

Hingga kini, kedua pihak memiliki versi berbeda mengenai persoalan kendaraan dan nilai kewajiban. Karena itu, kepastian mengenai dugaan penggelapan maupun besaran kerugian masih memerlukan penjelasan dan proses lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.(Wanda)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan