BANDAR LAMPUNG — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah informasi adanya puluhan pegawai yang belum menerima pembayaran meski klaim pelayanan rumah sakit telah dibayarkan BPJS Kesehatan.

Imam menegaskan, mekanisme pembayaran remunerasi di RSUDAM tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan perbandingan jumlah tagihan dengan data pembayaran. Setiap pembayaran harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.

“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Lampung, Senin (5/10/2026).

Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang, sementara dalam data tertentu hanya tercatat 60-70 orang yang telah dibayarkan.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa langsung ditafsirkan sebagai adanya 30-40 pegawai yang belum menerima hak.

Baca Juga  Yudha Alhadjid: Sosialisasi Pancasila Jadi Tugas Wajib Anggota DPRD Lampung 2024–2029

“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” tegasnya.

Imam menjelaskan, pembayaran remunerasi RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin. Besarannya mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari jabatan, pendidikan, unit kerja hingga tingkat risiko pekerjaan.

“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” ujarnya.

Benahi Sistem Digital

Selain persoalan remunerasi, rapat juga membahas pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS).

Imam mengatakan, digitalisasi menjadi tuntutan dalam pengelolaan rumah sakit, termasuk untuk mendukung integrasi layanan kesehatan secara nasional.

RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS. Namun, sistem tersebut dinilai belum memberikan efisiensi yang diharapkan sehingga rumah sakit sempat mencoba mengembangkan sistem secara internal.

Langkah itu, kata Imam, terkendala keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.

Baca Juga  Winarti Ajak Kader PDIP Tetap Solid: Politik Itu Merangkul dan Membahagiakan

“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar SDM RSUDAM merupakan tenaga medis, seperti dokter dan perawat. Sementara tenaga dengan keahlian khusus di bidang teknologi informasi masih terbatas.

Karena itu, RSUDAM kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga untuk menangani sistem digital rumah sakit.

Imam menyebut sedikitnya ada tiga pertimbangan utama, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan bagi tenaga rumah sakit.

Sistem tersebut juga diharapkan mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses rekam medis serta hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.

“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.

Digitalisasi juga diperlukan untuk mendukung integrasi dengan platform Satu Sehat serta mengurangi proses administrasi manual.

DPRD Minta Kendala Dibuka

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan persoalan administrasi maupun sistem tidak sampai mengganggu pelayanan publik di RSUDAM.

Baca Juga  Pedagang Takjil Pasar Perumnas Way Halim Jadi “Sapi Perah” PD Pasar

“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.

Menurutnya, evaluasi tetap diperlukan, terutama terhadap sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Ia menilai masih diperlukan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

Yanuar mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin sepenuhnya terbebas dari kendala. Namun, persoalan yang bersifat prinsip harus menjadi perhatian DPRD.

“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” pungkasnya.(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan