BANDAR LAMPUNG – Akses jalan yang aman bagi penyandang disabilitas masih menjadi pekerjaan rumah di Kota Bandar Lampung. Dari sejumlah lampu lalu lintas di jalan protokol, fasilitas tombol penyeberangan ramah disabilitas disebut baru tersedia di satu titik, yakni di depan Hotel Grand Mercure.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, mendorong pemerintah kota memperluas fasilitas tersebut agar penyandang disabilitas, terutama tunanetra dan teman tuli, dapat menyeberang jalan dengan lebih aman.

Dorongan itu mengemuka dalam pertemuan Komisi III DPRD Bandar Lampung bersama komunitas penyandang disabilitas pada Selasa (22/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah kebutuhan, mulai dari marka jalan hingga fasilitas penyeberangan yang lebih inklusif.

Baca Juga  PTPN Group Gandeng 11 Mitra Kembangkan 10.000 Hektare Ubi Kayu di Lampung

“Teman-teman dari perkumpulan tuli dan tunanetra hadir. Mereka mengusulkan marka jalan dan fasilitas penyeberangan yang ramah disabilitas,” ujar Zainal.

Menurut dia, tombol penyeberangan di lampu lalu lintas dapat membantu penyandang disabilitas memperoleh waktu yang cukup untuk melintasi jalan. Fasilitas tersebut dinilai penting, terutama di ruas jalan protokol dengan arus kendaraan yang padat.

Zainal menyebut Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Raden Intan sebagai sejumlah lokasi yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas.

“Ke depan kita usulkan terutama di jalan-jalan protokol agar aksesnya lebih ramah disabilitas,” katanya.

Gedung DPRD Belum Sepenuhnya Ramah Disabilitas

Persoalan aksesibilitas tidak hanya ditemukan di jalan raya. Gedung DPRD Kota Bandar Lampung sendiri masih memiliki keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas, salah satunya belum tersedianya lift.

Baca Juga  Menguji Harga Gerobak Sepeda Listrik Rp30 Juta

Zainal mengakui fasilitas tersebut diperlukan agar penyandang disabilitas dapat mengakses ruang pelayanan dan kegiatan di gedung wakil rakyat tanpa hambatan.

“Kalau di gedung DPRD ini memang belum ada lift. Mudah-mudahan tahun 2026 ini lift bisa kita bangun. Rencananya sudah ada, tinggal pengadaannya,” jelasnya.

Selain lift, fasilitas pendukung lain yang dibutuhkan meliputi jalur landai untuk pengguna kursi roda, pegangan tangan pada tangga, serta akses masuk yang mudah dilalui.

Menurut Zainal, aksesibilitas seharusnya menjadi perhatian seluruh penyelenggara layanan publik, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta. Penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitas dan pelayanan.

“ Mereka ingin bisa masuk dan mengakses kantor-kantor, bukan hanya DPRD, tapi juga kantor pemerintah dan swasta,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Minta Wartawan Jaga Kualitas Informasi di Era Digital

Komisi III DPRD Bandar Lampung berharap usulan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas dapat masuk dalam penganggaran rutin pemerintah daerah. Dengan dukungan anggaran dan pelaksanaan yang konsisten, fasilitas publik di Bandar Lampung diharapkan semakin inklusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Pembangunan kota yang ramah disabilitas bukan sekadar menyediakan fasilitas tambahan, melainkan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk bergerak, beraktivitas, dan mengakses pelayanan publik.(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan