Home / Bandar Lampung

Selasa, 12 April 2022 - 16:15 WIB

DPRD Bandar Lampung Siap Buka Posko Pengaduan THR

 

Bandar Lampung-DPRD Kota Bandar Lampung siap membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk buruh dan karyawan di Bandar Lampung.

Posko tersebut bakal didirikan oleh Komisi IV DPRD Bandar Lampung untuk menampung aspirasi buruh yang terkendala pembayaran THR oleh perusahaannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Rahmat Navindra mengatakan, memang dalam peraturan pemerintah, hanya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi yang hanya membuat posko pengaduan melalui website pengaduan dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Namun dalam hal ini kami hanya membantu memfasilitasi buruh, seperti mereka belum melek pengaduan melalui teknologi tersebut. Mereka bisa datang langsung ke ruang Komisi IV untuk mengadu, dan pegawai kami siap untuk memfasilitasi,”ungkapnya, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga  Arinal -Sutono Maju Pilgub Lewat Jalur PDIP

Ia menjelaskan, pembayaran THR oleh perusahaan kepada buruh dilaksanakan secara penuh dengan batas waktu maksimal tujuh hari sebelum hari raya, namun jika ada perusahaan yang keberatan untuk membayar secara penuh karena kondisi keuangan perusahaan, pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap dengan catatan ada kesepakatan dengan pekerja.

“Perusahaan harus ada keterbukaan yang membuktikan kalau dia tidak mampu. Dan kalau tidak mampu, perusahaan boleh membayar bertahap dengan catatan ada kesepakatan dengan pekerja dan perlu juga digaris bawah ini karyawan yang bekerja selama sebulan juga di PT juga wajib mendapat THR sesuai aturan yang berlaku,” kata dia .

Politisi PDIP ini juga mengatakan, Komisi IV juga bakal melakukan pemantauan atau sidak ke perusahaan, agar mengingatkan pembayaran THR untuk buruh dan karyawannya.(Tm)

Baca Juga  KWRI Bandar Lampung Kecam Kekerasan Tentara Israel yang Tembak Mati Wartawan Al Jazeera

 

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Akhirnya Keluarkan Rekomendasi PT HKKB

Bandar Lampung

Ardi Oksandi Putra Lampung Yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha Muda di usia 18 tahun.

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Apresiasi Paskibraka Alvin dan Mutia Usai Bertugas di IKN

Bandar Lampung

4 Tahun Sertifikat Tanah Tak Terbit, DPRD Sarankan Warga Sumberejo Kemiling Gugat BPN

Bandar Lampung

Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas PU, Proyek Perbaikan Jalan Pahlawan di Kedaton Dinilai Asal Jadi

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp11,7 Miliar Gaji Dua Bulan Guru PPPK

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan LKPJ Walikota