Home / Bandar Lampung

Senin, 19 September 2022 - 11:04 WIB

Dapat Surat Mahkamah Partai, DPD Partai Demokrat Siap Balikan Uang Setoran Anton Setya Putra

 

Bandar Lampung-Polemik penetapan calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur mulai menemui titik terang.

Calon Ketua DPC Demokrat Lampung Timur Anton Setya Putra yang dinyatakan gugur mengaku mendapat surat dari DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung.

Berdasarkan surat DPD Partai Demokrat lampung bernomor : 076/P/DPD.PD/LPG/IX/2022 ditandatangani Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief, ditujukan kepada Anton Setya Putra berisikan tiga poin.

Pada poin pertama DPD Partai Demokrat Lampung menyatakan telah menerima surat pemberitahuan terkait putusan (SPIP) dari Mahkamah Partai DPP Partai Demokrat pada tanggal 6 September 2022,

Di poin kedua, dengan diterimanya SPIP tersebut maka DPD PD Lampung menyatakan siap mengembalikan biaya muscab sebesar Rp25,5 juta yang akan dikembalikan pada tanggal 19-20 September 2022 di Kantor DPD PD  melalui Bendahara Yozirizal.

Baca Juga  Anggaran Pengamanan Aset Kota Baru Rp 500 Juta Diduga 'Menguap'

Sedangkan di poin ketiga dalam surat yang ditandatangani 8 September 2022 tersebut, Ketua DPD PD Lampung  meminta saudara Anton Setya Putra juga mencabut laporan pengaduannya  di Polda dengan nomor LP/339/III/2022/SPKT/Polda Lampung tanggal 22 Maret 2022.

Anton Setya Putra mengakui telah menerima surat dari DPD PD Lampung yang memintanya mencabut laporan ke Polda Lampung terkait pengaduan penipuan yang dialaminya saat Muscab serentak Partai Demokrat Lampung.

“Dalam surat itu ada tiga poin intinya mereka (DPD Partai Demokrat Lampung) mengaku siap mengembalkan uang saya, dan meminta saya mencabut laporan saya di Polda,” kata Anton saat dihubungi wartawan, Senin 19 September 2022.

Saat ditanya langkahnya terkait surat DPD Partai Demokrat Lampung tersebut, Anton menyatakan tidak akan mencabut laporannya di Polda dan tetap melanjutkan kasus tersebut.

Baca Juga  DPRD Rekomendasikan 6 Tempat Karaoke di Bandar Lampung Ditutup

“Saya menghormati surat dari DPD PD Lampung itu. Tapi saya tidak akan mencabut laporan itu. Karena jelas mereka mengakui telah menerima uang itu dan mengajak saya berdamai,” tegasnya.

Anton menambahkan terkait laporannya di Polda sampai saat ini masih berlanjut dan agendanya hari ini  (Senin 19 September 2022) DPP Partai Demokrat akan diminta keterangan di Poltabes Bandar Lampung.

Diketahui sebelumnya Anton Setya Putra selaku Calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur di Muscab Maret 2022 melapor ke Polda Lampung.

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dialaminya oleh pengurus DPD Demokrat Lampung senilai Rp25 juta.

Anton mengatakan, laporan terkait Musyawarah Cabang (Muscab) Demokrat karena dia merasa dizalimi dan ditipu oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab), Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga  Warga Curhat ke DPRD, Banyak Akses Jalan di Kedaung Tak Tersentuh Pembangunan

Saat itu Anton yang sudah terdaftar sebagai calon Ketua DPC yang sah dan telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran, dengan dukungan 18 PAC dari total 22 PAC di Lamtim hingga membayar Rp25,5 Juta namun dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Bahkan hingga penutupan Muscab Demokrat dirinya dan PAC yang punya hak suara tidak diverifikasi oleh panitia. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rolling Alat Kelengkapan Dewan

Bandar Lampung

DPRD Minta Pengelolaan Uang Simpanan Guru di Koperasi Betik Gawi Harus Transparan

Bandar Lampung

Ciptakan Suasana Kondusif, Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Ustad Zaenul Arifin

Bandar Lampung

Hearing DPRD dengan Pengembang Perumahan Custer Golf Resident Berakhir Deadlock

Bandar Lampung

DPD KWRI Lampung Siap Gelar Pelantikan Serentak dan Rakerda, Panitia Matangkan Persiapan

Bandar Lampung

TBG Minta Walikota Kaji Kembali Pembongkaran Tower di Way Kandis

Bandar Lampung

Anggota DPRD Yuni Karnelis Ajak Semua Pihak Cegah Stunting

Bandar Lampung

Yuk Mengenal Lebih Dekat Mila Nong, Ratu Drag Race dari Bandar Lampung