Home / Bandar Lampung

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:18 WIB

BPOM Siap Telusuri AMDK Gelas Merek Great yang Diduga Tercemar

Bandar Lampung-Balai Besar POM Bandar Lampung buka suara terkait dugaan air mineral dalam kemasan (AMDK) gelas merek great yang diduga tercemar.

Menurut Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung Zamroni, Apt. pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu terkait informasi tersebut.

Hal itu kata dia untuk melihat kesalahan itu bersumber dari mana. “Kita akan telusuri dulu kesalahan itu dari mana. Apakah dari produksi atau dari pross packing atau dari mananya,” kata Zamroni saat dihubungi Jumat (2/12).

Menurut Zamroni, Apt pihaknya akan melihat permasalahan tersebut secara komprehensif dari hulu ke hilir sehingga bisa benar-benar diketahui sumber masalah.

“Kami harus lihat dari hulu ke hilirnya, dimana kesalahannya, kita harus cermat,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui air mineral dalam kemasan (AMDK) gelas merek great diduga tercemar.

Baca Juga  Gaji Guru Honorer Tak Kunjung Cair, PHGM Mengadu ke DPRD Bandar Lampung

Pasalnya konsumen menemukan AMDK gelas merek Great berat 220 ml terdapat benda berwarna hitam di dalam air yang terlihat jelas.

Hal ini diungkap satu-satu konsumen bernama Roni yang kaget saat akan minum air mineral kemasan gelas mendapati kotoran hitam di dalam air tersebut.

“Awalnya mau minum, tapi saya lihat kok ada benda melayang-layang warna hitam di dalam air. Saya perhatiian benda seperti tali plasitk warna hitam,” ujar Roni kepada awak media, Senin 28 November 2022.

Karena khawatir akhirnya ia tak jadi meminum air tersebut. Saya gak jadi minum, takutlah jangan-jangan itu kuman. Air di gelasnya juga tidak jadi saya buka masih disegel,” ungkapnya.

Baca Juga  35 Persen Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Mulai Lakukan PTM Terbatas

Berdasarkan pengamatan awak media, air mineral dalam kemasan gelas tersebut merupakan merek Great yang diproduksi PT Triyaja Tirta Dharma, Lampung Indonesia  dengan nomor SNI  3553:2015.

Sementara pihak PT Triyaja Tirta Dharma selaku pemegang merek AMDK Great yang ditemui tak bisa berbuat banyak karena pihaknya masih harus menunggu pihak yang berkompeten untuk menjelaskan.

“Kami tidak bisa berkomentar banyak karena masih harus menunggu  pihak dan bagian yang berhak menyamapikan ini. Kebetulan mereka sedang di luar kota,” kata Jaya kepala Laboratorium PT Triyaja Tirta Dharma selaku pemegang merek AMDK Great, saat ditemui awak media Rabu 30 November 2022.

Namun Jaya mau menjelaskan terkait proses penyaringan AMDK merek Great yang diproduksi PT Triyaja Tirta Dharma.

Baca Juga  Anggota DPRD Fandi Tjandra Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Keamanan Jelang Pemilu

Menurut dia mesin produksi AMDK Great dilengkapi dengan filter mesin air dengan enam kali proses penyaringan. Sehingga sangat kecil kemungkinan ada kotoran masuk

“Penyaringan kami sudah benar, tidak mungkin jika ada kesalahan dari penyaringan. Karena tahapan penyaringan ada 6 filter yang harus dilalui saat pengolahan. Sehelai rambut pun tidak bisa lolos melewati filter apalagi kotoran sebesar itu,” ujarnya

Jaya menjelaskan penyaringan air yang dilakukan mereka sudah sesuai prosedur, kemungkinan jika ada kotoran tersebut bisa saja ada kesalahan prosedur yang dilakukan personal.

“Ini bisa saja ada humman erro, karena kita sangat ketat, karena sehelai rambut pun itu akan tersaring. Air tidak terisi penuh saja itu kita singkirkan apalagi kotoran seperti itu,” tandasnya. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda dan Polsek Sukarame Gelar Silaturahmi dengan Anak Abu Bakar 

Bandar Lampung

Serapan Anggaran Dinas PMK Dinilai Abaikan Program Prioritas

Bandar Lampung

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati.

Bandar Lampung

Wakil Ketua DPRD Balam Hadiri Acara Penyampaian SPPT dan DHKP PBB P2 Tahun 2024

Bandar Lampung

Siap Tempur di Bandar Lampung, Brigjen Pol Purn M Ikhsan Ambil Formulir Calon Wali Kota di DPC PDIP

Bandar Lampung

Laporan Dugaan Percobaan Penganiayaan Dokter Hotmen Terhadap Perawat Dipertanyakan

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Minta Dinas PU Respon Soal Jalan Rusak di Way Laga

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Usulkan Satu dari Tujuh Raperda Tahun 2022