Home / Bandar Lampung

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:05 WIB

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Setujui 6 Raperda Usulan Inisiatif Dewan

Bandar Lampung -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung setujui 6 Raperda usulan inisiatif dewan yang telah diusulkan sejak April 2022 lalu.


Bila dirincikan, 6 Raperda usulan tersebut yakni Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian Raperda tentang pengelolaan Sampah, Raperda tentang penanggulangan bencana, Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan. Terakhir Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana menjelaskan Raperda tentang tanggung jawab sosial, kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Semakin meningkatnya pembangunan wilayah Kota Bandarlampung, sehingga perlu Raperda tentang saluran jaringan utilitas terpadu untuk kenyamanan masyarakat,” kata Eva Dwiana, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Semua Pihak Kawal Kenaikan Upah Buruh Pelabuhan Panjang

Lalu, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan daerah. Kemudian Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini digunakan untuk wadah mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup menyebabkan meningkatnya sampah, sehingga perlu adanya Perda pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Selanjutnya, Raperda tentang penanggulangan bencana, kata Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana bahwa Kota Bandarlampung secara geografis masuk rawan bencana, sehingga perlu Raperda tersebut untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

“Demikian Raperda ini, semoga bisa menjadi payung hukum yang dapat mengatur kehidupan masyarakat dan mewujudkan pembangunan di Kota Bandarlampung,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Bandarlampung, Wiyadi mengatakan dengan telah disetujuinya 6 Raperda tersebut, maka selanjutnya diharapkan wali kota dapat mengusulkan ke gubernur Lampung untuk disepakati menjadi Perda. (Advetorial)

Baca Juga  Proyek Peningkatan Jalan Jati Baru II Terindikasi Ada Pengurangan Volume

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Waduh, Gudang Dermala di Way Lunik Diduga Tak Miliki Sertifikat GMP+

Bandar Lampung

LSM Gamapela mengadukan permasalahan Lahan Hutan Kota ke Menteri ATR/BPN dan Jaksa Agung

Bandar Lampung

Polda Panggil Wandi, si Saksi Kunci Terkait Dugaan Berita Bohong Feni Ardilla

Bandar Lampung

Pj Gubernur Lampung Tinjau Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Bandar Lampung

DPRD Himbau Inspektorat Audit DLH Bandar Lampung

Bandar Lampung

Izin Bangunan Gudang di depan RM Jumbo Seafood Diduga Kadaluarsa

Bandar Lampung

Arinal -Sutono Maju Pilgub Lewat Jalur PDIP

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Anggarkan Rp11,7 Miliar Gaji Dua Bulan Guru PPPK