Home / Bandar Lampung

Kamis, 4 Mei 2023 - 21:13 WIB

Nah lho, Komis I DPRD Bandar Lampung Pertanyakan Legal Standing PT. AMM

Bandar Lampung – Banyaknya izin yang belum dipenuhi, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung pertanyakan Legal Standing (Dasar Hukum) PT. Anugerah Moka Kartini (PT. AMM).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Sidik Efendi usai pertemuan kedua dengan PT. AMM bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di ruang rapat Komisi I Dewan setempat, Kamis (4/5/2023).

Sidik mengatakan, sebelumnya pada hearing pertama yang diadakan pada Rabu, 12 April 2023, PT. AMM tidak bisa menjawab terkait legal standing mereka sehingga perlu hadirnya Direktur PT. AMM.

“Dasar mereka cuma surat kuasa, dan dari sini kita lihat legal standing mereka banyak bermasalah”, ujar Sidik.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Akhirnya Keluarkan Rekomendasi PT HKKB

Lanjut Sidik, berkaitan dengan Operasional PT. AMM yang yang sebelumnya beralih dari PT. Bina Daya Parama pada Mei 2022, ditemukan banyak perizinan yang bermasalah.

“Ternyata dari operasional yang sekarang ini masih banyak beberapa perizinan yang belum dilengkapi atau dipenuhi oleh PT. AMM, dan itu tadi diakui oleh legal mereka”, Jelas Sidik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung sebut urusan perizinan PT. AMM untuk Pemkot Bandarlampung sudah terpenuhi.

“Dia mengelola 2 kegiatan usaha, Periklanan dan pengelolaan bangunan sendiri atau disewakan, dan itu resiko nya rendah sehingga hanya perlu NIB dan OSS”, Kata Muhtadi.

Baca Juga  KWRI Bandar Lampung Akan Gelar Festival Sepak Bola U12 dan U13 Tingkat Nasional Piala Kapolda  

Muhtadi mengatakan, izin yang perlu diurus oleh PT. AMM terkait dengan Pemerintah Provinsi dan diluar wewenang Pemkot Bandarlampung.

“Salah satu misalnya penggunaan air bawah tanah, da itu mereka harus sesuaikan dengan perusahaan yang sekarang”, terang Muhtadi. (ido)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bunda Eva Serahkan 108 SK Pensiunan

Bandar Lampung

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati.

Bandar Lampung

Usai Dilantik Jadi Ketua Relawan Prabu Lampung Achmad Munawar Siap Menangkan Prabowo Gibran

Bandar Lampung

Yuk Mengenal Lebih Dekat Mila Nong, Ratu Drag Race dari Bandar Lampung

Bandar Lampung

Dewan Kecewa Sekda Tak Hadir Pansus LKPJ

Bandar Lampung

Pemkot Hari Ini Gelar Vaksin untuk Karyawan dan Pedagang MBK 

Bandar Lampung

Komisi II DPRD Minta PDAM Way Rilau Perbaiki Pipa yang Bocor Dengan Totalitas

Bandar Lampung

Irpan: Melalui IP -WK Mari Kita Bangkitkan Kembali Pemahaman Ideologi Pancasila