Bandar Lampung-
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa Pemkot terus berupaya mewujudkan kemandirian daerah dari sektor keuangan. Salah satu indikatornya adalah meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2).
Pada tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 110 miliar, yang dianggap sebagai tantangan besar untuk direalisasikan. Untuk itu, berbagai strategi penagihan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah.
Beberapa langkah yang diambil Pemkot antara lain:
- Sosialisasi langsung ke masyarakat saat penyampaian SPPT PBB-P2, termasuk penempelan stiker barcode di rumah atau tempat aman.
- Sosialisasi melalui spanduk dan media TV, terutama menjelang jatuh tempo pembayaran.
- Mengadakan pekan pembayaran PBB-P2 dengan penyediaan layanan mobile banking Bank Lampung di kecamatan.
- Memberdayakan camat dan lurah untuk penyampaian SPPT secara massal dan penagihan, sesuai Perwali No. 09 Tahun 2015.
Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mempercepat pencapaian target penerimaan demi kemandirian keuangan Bandar Lampung.(Ridho)





