Bandar Lampung-Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung sepakat mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meneruskan pembangunan gedung SMPN 40 Bandarlampung.
Hal itu terungkap berdasarkan hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD dan Disdikbud, di ruang kerja Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung.
“Kami minta Disdikbud bisa melanjutkan kegiatan pembangunannya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, saat diwawancarai awak media usai hearing, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, melanjutkan pembangunan gedung sekolah terletak di Kecamatan Telukbetung Barat itu, agar proses kegiatan belajar mengajar yang diikuti siswa tidak terganggu.
“Kalau kita biarkan gedung itu, maka anak-anak yang bersekolah di SMPN 40 Bandarlampung akan terganggu,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Seandainya pembangunan tersebut dilanjutnya, ia meminta dalam pengerjaan pembangunan gedung SMPN 40 Bandarlampung sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Semangat kami permasalahan pembangunan gedung SMPN 40 Bandarlampung selesai tanpa melanggar hukum, sehingga adik-adik kita bisa bersekolah di sana,” tutur dia.
Kemudian anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Ali Wardana, mengatakan bahwa pembangunan gedung SMPN 40 Bandarlampung sudah melebihi 70 persen.
Untuk itu ia sepakat pembangunan gedung sekolah tersebut dilanjutkan. “Kegiatan fisik sudah melebihi 70 persen, kami sudah melihat dan ada foto autentiknya juga,” ujar dia.
Sementara Kepala Disdikbud Bandarlampung, Eka Afriana, mengucapkan terima kasih ke Komisi IV DPRD yang telah mendukung kelanjutan pembangunan SMPN 40 Bandarlampung.
Atas dukungan Komisi IV DPRD tersebut, pihaknya berjanji akan berkerja lebih baik lagi dalam urusan penyelesaian pembangunan gedung SMPN 40 Bandarlampung.
“Di sana muridnya banyak, doakan pembangunan gedung sekolah itu segera selesai. Mengenai hal ini juga sudah kami sampaikan ke Wali Kota Bunda Eva Dwiana,” ujarnya. (Nda)