Home / Bandar Lampung

Senin, 8 Juli 2024 - 13:47 WIB

Nanang Ermanto Resmi Dapat Surat Tugas DPP PDI Perjuangan di Pilkada 2024

 

Bandar Lampung – Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Nanang Ermanto telah resmi mendapatkan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk kembali bertarung dalam kontestasi pilkada Lampung Selatan 2024.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan Syahirul mewakili Nanang Ermanto dalam pengambilan surat tugas di DPD PDI Perjuangan Lampung mengatakan, surat tugas itu merupakan bukti bahwa Nanang secara regulasi bisa kembali mengikuti kontestasi.

“Ini salah satu bukti dengan telah keluarnya PKPU Nomer 8 Tahun 2024, maka surat tugas juga keluar,” kata Syahirul, Senin, (8/7/2024).

Dia menjelaskan, dalam surat tugas itu berisi tiga point utama untuk ditindak lanjuti oleh Nanang Ermanto.

“Ini penyerahan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk pencalonan. Surat tugas ini untuk mencari teman koalisi untuk melaksanakan rapat konsolidasi dengan partai dan ngobrol-ngobrol dengan partai lain,” kata dia.

Baca Juga  Gamapela Minta Kejati Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek di RSDUAM

Dia juga mengatakan, Nanang Ermanto dalam pencalonan ini telah mengikuti penjaringan di Demokrat, NasDem, PAN.

“Selain itu, sekarang beliau lagi penjajakan dengan PKB,” katanya.

Terkait dengan sosok wakil kata dia, masih belum ditemukan sosok yang cocok sedang dalam tahap penjajakan.

“Belum lagi dicari- cari masih fleksibel. Kita akan konsolidasi dengan partai,” jelasnya

Dia juga mengatakan, Nanang Ermanto saat ini sedang dinas luar daerah, sehingga di wakilkan oleh dirinya.

“Hari ini pak Nanang lagi di Jakarta ada acara dengan BPK,” tutupnya.

Untuk diketahui, berikut ini surat tugas untuk Nanang Ermanto

1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.

Baca Juga  Tidak Kantongi Izin, DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Tutup Usaha Thanos KTV

2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan.(Wit)

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta E-KTP Tetap Bisa Digunakan Masyarakat

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Bos SGC Purwati Lee Masuk Bursa Calon Gubernur Lampung

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIRĀ 

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Bahas RKA APBD Perubahan 2023

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tinjau Ulang Hibah Lahan Kotabaru untuk Penataan Ulang Masterplan

Bandar Lampung

Jabatan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Layak DicopotĀ 

Bandar Lampung

Anggaran DLH Bandar Lampung Harus Diaudit

Bandar Lampung

Pelaku Perusakan Kantor Ditangkap, Koperasi TKBM Apresiasi Kinerja Polresta

Bandar Lampung

DPRD Siap Panggil Hearing Pemilik Gudang Dermala Pekan Depan