Bandar Lampung -Umar Ahmad, telah resmi mendapatkan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk maju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung 2024.
Surat tugas itu ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M. Prananda Prabowo serta serta Sekjend Hasto Kristiyanto dengan Nomor: 3024 /ST/DPP/V/2024 dikeluarkan pada tanggal 03 Juli 2024.
Isi surat itu adalah DPP PDI Perjuangan dengan ini memberikan penugasan kepada UMAR AHMAD sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2024 untuk melaksanakan instruksi sebagai berikut :
1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Provinsi Lampung dalam waktu 2 (dua) minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/ menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Provinsi Lampung, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
“Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Lampung pada Pilkada Serentak Tahun 2024,” bunyi surat itu yang diterima Kupastuntas.co pada Jumat, (19/7/2024).
“Apabila bakal calon tidak dapat melaksanakan instruksi sebagaimana tersebut pada surat tugas ini, maka DPP PDI Perjuangan akan melakukan evaluasi dan akan mempertimbangkan ulang kembali penugasan yang telah dikeluarkan. Demikian surat tugas ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup surat tersebut.(satria)