Bandar Lampung-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah melantik anggota baru untuk periode 2024-2029 dalam sebuah rapat paripurna istimewa pada Senin (2/9/2024). Pelantikan ini juga menjadi momentum peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024.
Acara pelantikan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Asnahwati, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3629 tahun 2024. Dalam pelantikan ini, Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Lampung. Selain itu, Kostiana dari PDI Perjuangan juga ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Lampung.
Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung periode 2019-2024, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Lampung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat atas dukungan yang telah diberikan selama masa jabatannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama lima tahun terakhir.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat serta tokoh agama hingga tokoh masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD Lampung periode 2019-2024,” ucap Mingrum Gumay.
Ia juga menyampaikan pesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjaga martabat dan kehormatan DPRD Lampung serta bekerja demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepada yang terpilih kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja. Jaga harkat dan martabat DPRD Lampung yang kita hormati sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tambah Mingrum.
Pelantikan ini menandai awal dari masa jabatan lima tahun bagi anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Lampung.(Rls)