Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam meningkatkan pemerataan pendidikan di daerah. Kebijakan gubernur meliputi larangan menahan ijazah siswa, pencegahan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta penghapusan kewajiban study tour yang dinilai membebani orang tua siswa.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, larangan menahan ijazah adalah langkah tepat agar hak pendidikan siswa tetap terjaga tanpa hambatan administratif.

“Kami sepakat dengan kebijakan ini. Larangan menahan ijazah siswa sangat penting agar tidak ada lagi kendala bagi lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” ujar Budhi, Senin (24/2/2025).

Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran dana PIP. Menurutnya, pemotongan dana yang semestinya digunakan untuk membantu siswa kurang mampu harus segera dihentikan.

Baca Juga  Adi Kurniawan Didaulat Jaga Etika dan Kehormatan PWI Lampung

“Dana PIP harus sampai langsung ke siswa yang berhak menerimanya. Jangan ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari bantuan pendidikan ini,” tambahnya.

Terkait kebijakan penghapusan kewajiban study tour, Budhi berharap kegiatan di sekolah bisa lebih disesuaikan dengan kondisi ekonomi siswa dan orang tua. Ia menekankan pentingnya merancang program ekstrakurikuler yang bermanfaat tanpa menambah beban finansial bagi keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar instruksi gubernur.

“Semua kepala sekolah dan guru harus mematuhi kebijakan ini. Jika ada yang tetap menahan ijazah atau melakukan pemotongan dana PIP, kami tidak akan segan memberi sanksi,” ujar Thomas.

Baca Juga  733 Siswa dari 98 SMP Adu Bakat Islami di Pentas PAI Bandar Lampung 2026

Selain menegakkan kebijakan yang telah dibuat, Disdikbud juga akan meningkatkan inovasi pendidikan serta mengadakan uji kompetensi bagi kepala sekolah guna meningkatkan kualitas kepemimpinan di sekolah-sekolah Lampung.

“Kami ingin setiap sekolah memiliki target dan inovasi yang jelas dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, DPRD Lampung berharap pendidikan di provinsi ini menjadi lebih adil dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkendala faktor ekonomi.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan