BANDAR LAMPUNG – Kota yang terus tumbuh membutuhkan lebih dari sekadar gedung-gedung baru. Di balik pesatnya pembangunan, masyarakat juga mendambakan udara yang lebih sejuk, ruang bermain bagi anak-anak, dan kawasan hijau yang mampu menjadi penyangga saat musim hujan tiba. Semangat itulah yang mengemuka pada peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia, Selasa (28/7/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
Menurutnya, ruang terbuka hijau (RTH) bukan sekadar pelengkap wajah kota, melainkan kebutuhan yang berperan penting menjaga keseimbangan lingkungan.
Kawasan hijau menjadi tempat resapan air, membantu menurunkan suhu udara, sekaligus menjaga ekosistem perkotaan tetap sehat.
Agus mengungkapkan, luas RTH di Bandar Lampung saat ini diperkirakan berada di kisaran 11 persen. Namun, sejumlah kajian akademisi menyebut angkanya kemungkinan lebih rendah. Perbedaan data tersebut dinilai menjadi alasan penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ruang hijau di kota ini.
Ia mengingatkan, apabila luas ruang terbuka hijau terus berkurang tanpa pengendalian, risiko bencana seperti banjir maupun dampak perubahan iklim di kawasan perkotaan dapat semakin meningkat.
Karena itu, Komisi III DPRD mendorong agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang disusun Pemerintah Kota Bandar Lampung benar-benar memberikan perlindungan lebih kuat terhadap kawasan hijau. Menurut Agus, setiap pembangunan, baik gedung, kawasan permukiman, maupun infrastruktur lainnya, perlu tetap menyediakan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari keseimbangan pembangunan.
“Pembangunan memang penting, tetapi kelestarian lingkungan tidak boleh ditinggalkan. Kota yang baik adalah kota yang mampu memberikan ruang hidup yang nyaman bagi masyarakat sekaligus menjaga alamnya,” ujarnya.
Peringatan Hari Konservasi Alam Sedunia tahun ini menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga komunitas memiliki peran yang sama penting dalam merawat ruang hijau yang tersisa dan menambah kawasan konservasi di masa depan.(Red)



