BANDARLAMPUNG – Menjelang Idulfitri 1446 H, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunaikan zakat fitrah dan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, Rabu (26/03/2025), di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur.
Gubernur menyampaikan bahwa penyerahan zakat ini adalah bentuk dukungan terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan melembaga agar manfaatnya tepat sasaran.
“Melalui zakat, kita ingin memperkuat solidaritas sosial dan membantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya. Gubernur juga berharap masyarakat dapat memperoleh keberkahan dari zakat yang ditunaikan.
Sebagai bentuk keteladanan, Gubernur bersama para Kepala OPD turut menunaikan zakat fitrah. Ia mengimbau ASN di lingkungan Pemprov Lampung agar menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Membayar zakat harus dimulai dari diri sendiri. Saya harap bapak-ibu eselon mencontohkan kepada staf di bawahnya,” tegasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Gubernur juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/1070/02/2025 tanggal 6 Maret 2025, yang meminta seluruh ASN Pemprov Lampung menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.(Rls)






