BANDAR LAMPUNG – Pelantikan Mohammad Zimmi Skil sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung menandai babak baru kepemimpinan sektor strategis daerah. Namun, dari kursi Kepala Bidang (Kabid) hingga kini menjadi Kepala Dinas (Kadis), seberapa kuat rekam jejak yang ia miliki?

Zimmi bukan wajah baru di Disperindag. Sejak 2018, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri. Posisi tersebut menempatkannya di garis depan pengawasan distribusi bahan pokok, pengendalian harga, hingga stabilisasi pasar saat momentum hari besar keagamaan.

Dalam beberapa kesempatan, ia turun langsung ke pasar memantau harga dan stok kebutuhan pokok. Ia juga terlibat dalam pengawasan distribusi minyak goreng rakyat serta penguatan kerja sama perdagangan antarprovinsi.

Baca Juga  Wisata Rohani, Pejabatnya Hedon

Saat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag, Zimmi mengawal program hilirisasi komoditas unggulan dan mendorong digitalisasi sektor perdagangan untuk memperluas akses pasar pelaku UMKM.

Secara administratif, pengangkatannya sebagai Kadis dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Artinya, ia dinilai memenuhi aspek kompetensi manajerial, teknis, dan rekam jejak kinerja.

Namun tantangan ke depan tidak ringan. Disperindag memegang peran vital dalam menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi daerah, memperkuat daya saing industri, serta memastikan distribusi barang berjalan lancar hingga pelosok.

Publik kini menanti apakah pengalaman internalnya selama bertahun-tahun cukup menjadi modal kuat untuk menjawab persoalan klasik perdagangan di Lampung — mulai dari fluktuasi harga, distribusi yang tersendat, hingga optimalisasi potensi industri lokal.

Baca Juga  Tiga Jam Bersama Gubernur Lampung

Dari Kabid ke Kadis, Zimmi telah melewati proses birokrasi yang panjang. Kini, panggung kepemimpinan sepenuhnya ada di tangannya. Waktu yang akan menguji, seberapa kuat rekam jejak itu benar-benar terkonversi menjadi kinerja nyata.(Herwanda Pratama)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan