Bandar Lampung — Ribuan warga dari berbagai penjuru Lampung melakukan long march menuju pusat Aksi Nyata Bersama Palestina Jilid III di Tugu Adipura, Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/6/2025), pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Aksi tersebut diwarnai oleh ratusan elemen masyarakat yang mengenakan syal Palestina, membawa bendera, menempelkan stiker di pipi, dan mengenakan berbagai atribut solidaritas. Sejumlah tokoh dan publik figur juga turut hadir dalam aksi ini.

Organisasi kepemudaan PANDAWA Lampung, yang dipimpin langsung oleh Panglima Arif Gunawan, turut ambil bagian bersama puluhan anggotanya. Mereka turun ke jalan dan bergabung dengan ribuan umat Islam lainnya untuk menyuarakan dukungan terhadap Palestina serta mengutuk kekejaman zionis Israel terhadap warga Palestina yang tak berdosa.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Evaluasi Syarat Kadar Air Jagung 14 Persen

Dalam pernyataannya, Panglima Pandawa mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk terus mendoakan keselamatan saudara seiman di Palestina. “Kita harus bersatu dalam doa dan aksi. Saya juga mengajak masyarakat untuk berdonasi demi membantu saudara-saudara kita di Gaza yang tengah menghadapi krisis kelaparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Pandawa Lampung, Mohammad Hatta St, menyerukan kepada seluruh umat Islam, khususnya keluarga besar Pandawa, untuk tidak berhenti mendoakan kekuatan, ketabahan, kesehatan, dan keselamatan bagi rakyat Palestina. Ia juga mengecam keras tindakan zionis Israel yang telah membunuh ribuan anak-anak dan ibu-ibu yang tak berdosa. “Tindakan mereka tidak berperikemanusiaan dan mencerminkan hilangnya nurani,” tegasnya.

Ketua KWRI Bandar Lampung, Muhammad Yunizar, yang turut hadir dalam aksi ini, menyoroti peran penting pers di Jalur Gaza yang saat ini mendapat kekerasan dan intimidasi dari tentara zionis. “Kami dari Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) mengecam keras tindakan agresif Israel yang tidak menghormati tugas jurnalistik,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Salurkan Hibah untuk Pertuni, Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

Ia menambahkan bahwa profesi jurnalis seharusnya dilindungi dalam situasi perang, sebagaimana tertuang dalam Konvensi Den Haag 1907 dan ditegaskan kembali dalam Konvensi Jenewa. “Namun Israel sama sekali tidak menghargai itu,” pungkasnya.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan