Home / Bandar Lampung / Uncategorized

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:53 WIB

Wiyadi Minta Pemkot dan DPRD Tangani Masalah Pungli Sekolah

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi

Bandar Lampung-
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Bandar Lampung menindak-lanjuti masalah pungutan liar (Pungli) dengan kedok sumbangan di sekolah-sekolah.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi

“Sebenarnya salah satu program Wali Kota tahun lalu kan program billing, bahwasannya di sekolah tidak boleh ada pungutan satu rupiah pun, khususnya kepada siswa kurang mampu,” buka Wiyadi ketika dimintai keterangan di Kantor Pemkot setempat, Rabu (10/3/2021).

Ia mengatakan, kalau ini masih saja terjadi, berarti ada bentuk pengingkaran dari pihak sekolah terhadap kebijakan Walikota Bandar Lampung. “Artinya ini tidak mentaati instruksi Walikota,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga meyakinkan bahwa DPRD siap menindak-lanjuti permasalahan tersebut.

Baca Juga  Terima Keluhan Warga Perumahan Citraland, DPRD Bakal Panggil Management Perumahan

“Kalau memang betul, bukan isu atau fitnah, kami nanti melalui komisi IV akan turun ke lapangan dan Pungli itu di sekolah mana saja akan diselesaikan,” lanjutnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan sanksi bila memang nanti diketahui kebenarannya.

Wiyadi menambahkan, tidak hanya sanksi, komite sekolah juga seharusnya perlu evaluasi dan harus membedakan antara murid reguler dan murid yang tercatat sebagai pelajar di status billing.

“Sebenarnya kan dari Pemkot Bandar Lampung itu sudah disiapkan semua dari mulai seragam. Jadi tidak ada alasan lagi sekolah itu memungut biaya untuk warga tidak mampu,” terangnya. (Ndo)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Wali Kota Apresiasi Pandawa dan KWRI Gelar  Kegiatan Lomba Mewarnai Tingkat TK Se-Bandar Lampung

Bandar Lampung

Sistem Kepengurusan Diduga Bobrok, Sakral Minta APH Audit Anggaran Pengprov Tekwondo Lampung

Bandar Lampung

Babak Baru, Polda Periksa Saksi Kunci Terkait Kasus Berita Bohong Feni Ardilla

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Rakerda II FSP RTMM SPSI 2024

Bandar Lampung

Kepala DLH Sahriwansah Tak Indahkan Panggilan DPRD Bandar Lampung

Bandar Lampung

Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Pelatihan Teknis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Bandar Lampung

Gamapela: Jangan Pertaruhkan Integritas Kapolda Peraih Hoegeng Award Dalam Kasus Reihana 

Bandar Lampung

BPOM Siap Telusuri AMDK Gelas Merek Great yang Diduga Tercemar