BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (23/5/2025) itu dihadiri Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Forkopimda, Sekdaprov, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Prijono menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Pencapaian ini menandai keberhasilan Lampung dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sekaligus bukti konsistensi Pemprov dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa opini WTP merupakan tanggung jawab besar yang harus terus dijaga. “Opini WTP ini bukan hanya capaian, tetapi juga cermin kinerja pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, Pemprov berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dengan capaian ini, Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. Pemprov berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi dan pembangunan di masa mendatang.(**)





