BANDAR LAMPUNG — Sebuah bangunan baru tengah disiapkan untuk memastikan barang-barang sitaan negara tidak sekadar tersimpan, tetapi juga terjaga dengan baik.

Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Jalan Pangeran Emir M. Noor mulai dibangun. Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas tersebut.

Dukungan itu ditunjukkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Rupbasan, Rabu (16/9/2026).

Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, kemudian dilanjutkan Eva Dwiana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Efisiensi Anggaran, Dorong Pemda Berinovasi untuk Jaga Kinerja

Eva berharap proses pembangunan berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, keberadaan Rupbasan memiliki peran penting dalam menunjang tugas penegakan hukum, khususnya dalam menyimpan dan menjaga benda-benda sitaan negara.

“Harapan kami pembangunan Gedung Rupbasan ini dapat berjalan lancar dan cepat selesai, sehingga nantinya bisa menampung serta menjaga barang sitaan yang ada di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva.

Ia mengatakan pembangunan fasilitas tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda.

Bagi Eva, fasilitas penunjang penegakan hukum tidak hanya soal bangunan, tetapi juga tentang bagaimana setiap lembaga dapat menjalankan tugasnya dengan dukungan sarana yang memadai.

Baca Juga  Lampung–Malaysia Kini Tanpa Transit Jakarta, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh

“Ini juga bagian dari sinergi Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Kejaksaan dan Forkopimda. Mudah-mudahan pembangunan ini memberikan manfaat dan dapat mendukung tugas masing-masing,” katanya.

Dengan hadirnya gedung Rupbasan, penyimpanan benda sitaan negara diharapkan memiliki tempat yang lebih memadai, sekaligus mendukung proses penegakan hukum di Kota Bandar Lampung.(Nda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan