Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengoptimalkan aset daerah yang nilainya mencapai Rp12 triliun. Desakan ini muncul lantaran kontribusi aset yang begitu besar tersebut dinilai belum maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, menegaskan bahwa potensi aset daerah yang dimiliki Provinsi Lampung semestinya bisa menjadi sumber pemasukan signifikan. Namun, kenyataannya, kontribusi yang dihasilkan masih sangat kecil.

“Kita ini punya aset senilai Rp12 triliun, tapi kontribusinya terhadap pendapatan daerah hanya beberapa miliar. Harusnya potensi sebesar ini bisa kita maksimalkan menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ujar Ikhwan, Selasa (8/7/2025).

Salah satu aset strategis yang disoroti adalah lahan milik Pemerintah Provinsi di kawasan Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan. Lahan tersebut hingga kini masih terbengkalai dan belum dikelola secara produktif. Menurut Ikhwan, jika dikelola dengan tepat, lahan tersebut bisa memberi manfaat besar bagi daerah, baik dari segi ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga  Prodi Ilmu Hukum FH UTB Lampung Jalani Asesmen Lapangan BAN-PT

Ikhwan pun mendorong Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar segera mengambil langkah konkret. “Kami mendukung penuh Gubernur untuk segera menertibkan dan mengelola aset secara maksimal. Ini bisa menjadi sumber PAD baru,” tambahnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, juga mengingatkan Pemprov agar tidak terus menerus berada dalam tahap wacana. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah eksekusi nyata di lapangan.

“Di daerah lain bahkan sekolah-sekolah bisa menyumbang PAD. Jadi Lampung harus bergerak, bukan lagi sekadar rencana, tapi aksi nyata dalam pengelolaan aset,” tegas Yozi.

Sementara itu, Kasubdit Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Provinsi Lampung, Fadli, membenarkan bahwa Pemprov saat ini sedang fokus melakukan pembenahan dan optimalisasi aset. Langkah-langkah konkret disebut tengah dipersiapkan, agar aset yang ada tidak hanya menjadi beban biaya pemeliharaan, melainkan bisa menghasilkan manfaat.

“Kita sedang melakukan langkah-langkah pengelolaan agar aset yang dimiliki tidak dibiarkan diam, tapi bisa digunakan dan tetap terawat. Prinsipnya, aset harus aktif dan memberi nilai manfaat,” jelas Fadli.

Dorongan dari Komisi III ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk mengelola aset daerah lebih profesional, transparan, dan produktif. Optimalisasi aset tersebut bukan hanya penting untuk memperbesar PAD, tetapi juga menjadi salah satu strategi kemandirian fiskal agar Lampung tidak terlalu bergantung pada transfer dana pusat.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Alat Bantu untuk Lansia dan Disabilitas

Dengan aset bernilai Rp12 triliun yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari lahan strategis, gedung, hingga fasilitas lainnya, Pemprov Lampung dituntut untuk segera bergerak cepat. Jika dikelola dengan tepat, aset tersebut bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Rdo)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan