Bandar Lampung -Berakhir sudah penantian panjang Andika Jaya Kusuma menjadi anggota DPRD Bandar Lampung.
Andika secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pengganti antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selasa (4/5/2021).
Andika Jaya Kusuma menggantikan Pandu Kesuma Dewangsa yang mundur dari jabatannya lantaran maju dalam Pilkada Lampung Selatan 2020.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.
Wiyadi meminta Andika Jaya Kusuma langsung beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya.
“Ya tentunya harus segera beradaptasi dengan yang lain ya, supaya bisa melaksanakan tugasnya,” kata Wiyadi.
Wiyadi menjelaskan, Andika harus segera melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, yakni fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi pembuatan peraturan daerah.
“Tentunya dengan berbekal ilmu yang telah dimiliki, beliau bisa segera melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD, menjalankan tugas fungsi pengawasan, fungsi pembuatan perda, dan anggaran,” ujar Wiyadi.
Sementara itu, Andika Jaya Kusuma mengaku siap menjalankan tugasnya.
Dia juga siap beradaptasi dengan wakil rakyat lainnya.
“Iya, yang pertama kita akan melakukan penyesuaian dulu ya untuk menyumbangkan energi dan pikiran kita,” kata Andika Jaya Kusuma.
Andika mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bandar Lampung melalui Daerah Pemilihan II yang meliputi Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, Tanjungkarang Barat, dan Enggal.
Dia menuturkan, setelah dilantik ini ia akan langsung turun ke dapilnya untuk menyapa masyarakat.
“Iya nanti kita akan langsung turun ke dapil menyapa masyarakat ya. Karena ini memang amanah juga dari masyarakat,” tutur Andika Jaya Kusuma. (ADV)