Bandar Lampung – Akademisi Lampung, Hengki Irawan, yang terpilih sebagai Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung, menegaskan bahwa lembaganya tidak boleh sekadar menjadi “pemberi saran” atau pelengkap struktur birokrasi. Dewan Pendidikan, kata dia, harus tampil sebagai pengontrol, pengawas, sekaligus mitra kritis pemerintah dalam memastikan arah kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada peserta didik.
Menurut Hengki, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, Dewan Pendidikan memiliki tanggung jawab strategis untuk mengawal setiap kebijakan agar selaras dengan program Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
“Yang paling utama, jangan sampai ada anak di Lampung yang putus sekolah. Itu dulu yang kita jaga bersama,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Untuk memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol, Hengki menekankan pentingnya pendataan riil dan berkala terhadap anak-anak yang berisiko putus sekolah. Ia menilai, intervensi harus dilakukan secara cepat dan tepat, terutama di daerah terpencil serta keluarga rentan secara ekonomi, agar tidak ada siswa yang terabaikan dari sistem pendidikan.
Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Polemik pendirian SMA Siger, misalnya, menjadi pelajaran penting tentang kejelasan kewenangan. Mengingat SMA merupakan kewenangan pemerintah provinsi, setiap inisiatif pendirian sekolah harus memastikan seluruh aspek perizinan dan administrasi tuntas sejak awal, sehingga tidak merugikan peserta didik.
Selain itu, transparansi perizinan dan tata kelola sekolah, baik negeri maupun swasta, harus menjadi perhatian bersama. Dewan Pendidikan, kata Hengki, perlu memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi aspek legalitas, kelayakan sarana dan prasarana, serta standar mutu sebelum menerima siswa baru.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD, Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan berbasis evaluasi lapangan. Mulai dari persoalan zonasi, distribusi guru, hingga kebutuhan ruang kelas baru, seluruhnya harus dirumuskan berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat.
Program prioritas pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, lanjutnya, harus dikawal agar implementasinya tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.
Hengki menegaskan, Dewan Pendidikan tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur birokrasi.
“Kita ini lembaga pengawas moral pendidikan. Kalau ada yang keliru, kita ingatkan. Kalau ada yang kurang, kita dorong. Tujuannya satu, kualitas pendidikan Lampung naik dan anak-anak kita tidak tertinggal,” tandasnya.(Rd)

Baca Juga  PWI Lampung Apresiasi Pembentukan IJP FC, Dorong Wartawan Hidup Sehat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan