Bandar Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penambahan anggaran pendidikan sebesar Rp120 miliar dalam APBD terbaru.
Menurut Giri, tambahan anggaran tersebut juga berdampak pada kebijakan penghapusan iuran bulanan maupun uang komite bagi siswa SMA dan SMK di Provinsi Lampung.
“Prioritas pendidikan sudah dijalankan. Buktinya ada penambahan anggaran Rp120 miliar, sehingga tidak ada lagi iuran bulanan maupun uang komite untuk SMA dan SMK,” kata Giri di Bandar Lampung, Selasa (24/02).
Ia menjelaskan kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan akses pendidikan menengah yang lebih inklusif serta meringankan beban orang tua siswa.
Giri juga menilai sebagian besar tuntutan yang disuarakan Aliansi Mahasiswa se-Lampung dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu sebenarnya telah mulai dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun sebelumnya.
Ia mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilai menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya dalam sektor pendidikan.
“Kita berharap dalam satu sampai tiga tahun ke depan progres pembangunan pendidikan bisa terukur dan terlihat nyata di lapangan,” ujarnya.
Terkait tuntutan pendanaan pendidikan dari sektor pajak, Giri menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan tidak hanya bertumpu pada pajak progresif. Pemerintah daerah, kata dia, juga mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
Selain itu, ia menyoroti persoalan kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, sebagian besar guru SMA dan SMK di Lampung saat ini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk kategori P2.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan di jenjang pendidikan tertentu seperti SMP. Karena itu, Giri meminta Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap guru honorer yang masih berada di bawah kewenangan provinsi.
“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.
Sementara itu, terkait polemik siswa di SMA Siger yang berpotensi dipindahkan ke sekolah lain, Giri menegaskan bahwa hak siswa tidak boleh dirugikan dalam proses penyesuaian kebijakan.
“Pada intinya siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan meminta penjelasan teknis dan mengoordinasikan solusi terbaik bersama pemerintah daerah,” kata dia.(wanda)





