Bandar Lampung – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dukungan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Agus Sutanto, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (1/7/2025).

Menurut Agus, kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah, menarik investasi yang berkualitas, serta mempercepat pembangunan ekonomi Lampung.

“Raperda insentif investasi ini sangat relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Pertumbuhan Lampung perlu didorong melalui kebijakan daerah yang adaptif, progresif, dan mampu menjawab tantangan global,” tegas Agus.

Ia menjelaskan, data dalam dokumen RPJMD menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung pada 2023 tercatat 4,55 persen, masih di bawah rata-rata nasional 5,05 persen. Untuk itu, dibutuhkan investasi baru yang inklusif dan berbasis potensi unggulan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan, yang saat ini masih mendominasi PDRB Lampung.

Baca Juga  Menjaga Asa Belajar, Disdikbud Bandar Lampung Visitasi PKBM Surya Kencana

Fraksi Golkar menekankan agar pemberian insentif investasi dilakukan dengan prinsip value for money, akuntabilitas, transparansi, serta pengawasan yang ketat. Agus juga mengingatkan agar regulasi daerah selaras dengan kebijakan nasional, khususnya penerapan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Pemerintah daerah tidak hanya sebagai pemberi izin, tapi juga harus menjadi pendamping UMKM serta pengawas investasi berbasis kinerja,” tambahnya.

Terkait RPJMD 2025–2029, Fraksi Golkar menegaskan bahwa arah pembangunan harus mampu menjawab harapan masyarakat, mulai dari peningkatan ekonomi, pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, hingga pelayanan publik yang berkualitas.

“Apapun yang kita rencanakan ke depan bukanlah sekadar wacana, tetapi harus menjadi kerja nyata,” tutup Agus.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Atur Sistem Belajar Selama Ramadan, Ada Belajar di Rumah dan Pesantren Kilat

Fraksi Golkar siap melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut bersama panitia khusus DPRD. Mereka berharap regulasi ini dapat menjadi pijakan kuat dalam mendorong pembangunan Lampung yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.(Rdo)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan