Bandar Lampung – Menjelang Hari Raya Idulfitri, keluhan warga terkait sulitnya menukar uang pecahan baru melalui layanan resmi kembali mencuat. Sistem penukaran berbasis aplikasi yang disediakan Bank Indonesia dinilai justru membuat masyarakat kesulitan mendapatkan uang kecil untuk tradisi berbagi saat Lebaran.
Putri, seorang warga Bandar Lampung, mengaku sudah beberapa kali mencoba mendaftar penukaran uang melalui aplikasi BI Pintar, namun selalu gagal karena kuota yang tersedia cepat habis.
“Sudah beberapa kali saya coba daftar lewat aplikasi BI Pintar, tapi selalu tidak kebagian slot. Padahal niatnya cuma mau tukar uang kecil untuk dibagikan ke anak-anak saat Lebaran,” kata Putri kepada wartawan, Minggu (16/3/2026).
Menurutnya, sistem berbasis kuota yang diterapkan membuat masyarakat harus berebut akses penukaran. Bahkan dalam hitungan menit setelah pendaftaran dibuka, seluruh slot penukaran sudah tidak tersedia lagi.
“Baru beberapa menit dibuka sudah habis. Jadi masyarakat seperti dipaksa berebut. Akhirnya malah menyulitkan,” ujarnya.
Ironisnya, di tengah keterbatasan akses melalui jalur resmi tersebut, jasa penukaran uang pecahan baru justru mudah ditemukan di berbagai titik pinggir jalan di Kota Bandar Lampung. Para penjual menawarkan berbagai pecahan uang dengan tarif tambahan.
Putri mengaku akhirnya terpaksa menggunakan jasa penukaran tersebut karena tidak memiliki pilihan lain.
“Di pinggir jalan banyak yang jual pecahan baru, tapi harus bayar lebih mahal. Misalnya tukar Rp100 ribu bisa kena tambahan sampai Rp20 ribu,” jelasnya.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Di satu sisi, akses penukaran melalui jalur resmi terbatas oleh sistem kuota. Namun di sisi lain, para pedagang informal justru mampu menyediakan uang pecahan dalam jumlah besar.
“Yang bikin heran, mereka bisa punya stok banyak, katanya sampai jutaan rupiah. Sementara masyarakat yang mau tukar secara resmi justru kesulitan,” ungkapnya.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki tugas memastikan ketersediaan uang layak edar dalam denominasi yang sesuai, tepat waktu, dan mudah diakses masyarakat.
Kondisi yang terjadi menjelang Lebaran ini memunculkan kritik terhadap mekanisme distribusi uang pecahan kecil melalui sistem digital. Warga berharap Bank Indonesia dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar kebutuhan masyarakat setiap tahun dapat terlayani dengan lebih baik.
“Ini kebutuhan rutin setiap Lebaran. Harusnya dipermudah, jangan sampai masyarakat lebih mudah dapat uang pecahan dari penjual di pinggir jalan dibanding dari bank,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan awak media terkait keluhan masyarakat tersebut. Minimnya penjelasan resmi mengenai terbatasnya kuota penukaran uang melalui sistem BI Pintar pun menambah tanda tanya di tengah masyarakat.(Wil)






