Bandar Lampung –
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy menyampaikan apresiasi kepada para badan publik yang telah berkomitmen dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada publik menuju pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan.

Hal itu disampaikan Fredy saat mengadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ballroom Hotel Novotel Bandarlampung, Rabu (4/12/2024) malam.

Fredy mengatakan setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangan serta melayani permohonan informasi publik.

“Selamat kepada badan publik yang mendapatkan penganugerahan, mari kita bersama-sama memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Fredy.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Apresiasi Kebijakan Disdikbud Cegah Perilaku Menyimpang di Sekolah

Fredy mengatakan anugerah yang diberikan Komisi Informasi ini merupakan evaluasi akhir terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi bagi badan publik sesuai dengan kategori masing-masing.

Dia menyebut kategori yang diberikan tidak semata-mata sebagai ajang seremonial penganugerahan, melainkan sebagai bentuk pengumuman kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

“Penganugerahan ini salah satu bentuk dari Komisi Informasi untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan Badan Publik, khususnya di Provinsi Lampung karena ini merupakan hal esensial dan fundamental dalam prinsip good governance dan clean government,” katanya.(Rls)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan