Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, serta Pj Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, dalam prosesi pelantikan yang digelar di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran, Rabu (19/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala Dinas terkait, para Camat, serta unsur perangkat desa. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran Nomor 206/IV.11/HK/2025 dan Nomor 207/IV.11/HK/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Nama-Nama Pj Kepala Desa yang Dilantik
- Hasni Kurniawan – sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padang Cermin, kini diangkat sebagai Pj Kepala Desa Khepong Jaya, menggantikan Nana Herlena.
- Surawan – sebelumnya menjabat sebagai Staf Pengelola Data Kecamatan Gedong Tataan, kini diangkat sebagai Pj Kepala Desa Sukaraja, menggantikan Widiantoro.
Pesan Bupati: Jaga Kerukunan dan Stabilitas Sosial
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona berharap agar para Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Di tengah perubahan karakteristik masyarakat yang terus berkembang, sering kali muncul perbedaan pandangan yang berpotensi menimbulkan konflik. Oleh karena itu, saya meminta kepada para Pj Kepala Desa untuk menjaga kerukunan di desa masing-masing serta meredam segala potensi perpecahan di masyarakat,” ujar Bupati Dendi.
Lebih lanjut, Bupati Dendi menekankan bahwa peran Pj Kepala Desa sangat penting dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika media sosial dan situasi politik di Kabupaten Pesawaran.
Terapkan Falsafah Piil Pesenggiri dalam Kepemimpinan
Sebagai bagian dari kepemimpinan desa, Bupati Dendi mengajak para Pj Kepala Desa untuk menerapkan falsafah Piil Pesenggiri, yang merupakan nilai budaya masyarakat Lampung, yakni:
- Nemui Nyimah (ramah tamah)
- Nengah Nyappur (mudah bergaul dan beradaptasi)
- Sakai Sambayan (gotong royong dan tolong-menolong)
- Bejuluk Beadek (pemberian gelar kehormatan sebagai tanda pengakuan sosial)
Falsafah ini diyakini dapat membangun kehidupan sosial masyarakat desa yang harmonis di tengah perbedaan yang ada. Dengan kepemimpinan yang inklusif dan berlandaskan nilai budaya lokal, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Wit)




