Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk Desa Grujugan Baru, Pujodadi, dan Purworejo di Kecamatan Negeri Katon. Pelantikan berlangsung di GSG Lamban Agung, Komplek Rumah Dinas Bupati Pesawaran.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesawaran dengan nomor:
- 487/IV.11/HK/2024 untuk Pj. Kepala Desa Grujugan Baru
- 488/IV.11/HK/2024 untuk Pj. Kepala Desa Pujodadi
- 29/IV.11/HK/2025 untuk Pj. Kepala Desa Purworejo
Adapun Pj. Kepala Desa yang dilantik adalah:
- Sutopo, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi Pj. Kepala Desa Grujugan Baru menggantikan Ehwan Muslim.
- Sawi Efendi, sebelumnya Staf Kecamatan Negeri Katon, kini menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Pujodadi menggantikan Junaedi Samsul.
- Dean Adi Nugroho, sebelumnya Staf Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pesawaran, kini menjadi Pj. Kepala Desa Purworejo menggantikan Ardiansyah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dimulai dengan pembacaan SK Bupati, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan SK, hingga pemasangan tanda jabatan secara simbolis oleh Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. “Rotasi kepemimpinan ini adalah bukti berjalannya roda organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran,” ujar Dendi.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Negeri Katon.(Wit)





