Bandar Lampung-
Pagi itu, sebuah papan pemberitahuan berdiri sunyi di depan rumah tua di Jalan Tulang Bawang, Bandar Lampung. Cat temboknya mulai kusam, halaman tampak lengang, dan pintu tertutup rapat seolah menyimpan cerita yang lama tak disapa.

Rumah itu dikenal sebagai Rumah Daswati.

Tak banyak yang tahu, dari bangunan sederhana inilah pernah lahir gagasan besar tentang masa depan Lampung. Di awal 1960-an, rumah ini menjadi tempat berkumpulnya para tokoh yang merumuskan pemisahan Lampung dari Sumatra Selatan sebuah langkah penting menuju daerah otonom.
Kini, sejarah itu nyaris tenggelam dalam diam.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, pemerintah mencoba mengetuk kembali ingatan yang tersisa. Sebuah pengumuman resmi dipasang. Isinya singkat, namun bermakna  pemilik rumah diminta segera melapor.

Baca Juga  Di Ranau, Lebaran Adalah Pulang dan Dipeluk Kebersamaan

Langkah itu bukan tanpa alasan. Rumah Daswati telah berstatus sebagai objek diduga cagar budaya sejak 2018. Sebentar lagi, ia akan ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota. Namun sebelum itu, negara harus memastikan satu hal mendasar siapa yang memiliki rumah ini.

“Bangunan ini memiliki nilai sejarah tinggi, sehingga perlu segera dilakukan langkah pelestarian oleh semua pihak,” ujar Evi Fitriyani, mewakili Disdikbud.
Di tengah derasnya pembangunan kota, rumah ini seperti tertinggal di waktu yang berbeda. Ia tak hanya soal dinding dan atap, tetapi tentang ingatan kolektif yang perlahan memudar. Tentang identitas yang pernah diperjuangkan, lalu hampir dilupakan.

Dalam aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap pemilik cagar budaya wajib melaporkan kepemilikannya. Jika tidak, negara bisa mengambil alih bukan untuk memiliki, tetapi untuk menjaga.Dan di titik itulah Rumah Daswati kini berdiri.

Baca Juga  Cepat di Provinsi, Lambat di Kabupaten

Menunggu.

Bukan sekadar menunggu pemiliknya datang, tetapi menunggu sejarahnya diakui kembali. Menunggu ada yang mau membuka pintunya, menyeka debu masa lalu, dan menghidupkan kembali cerita yang pernah mengubah arah Lampung.
Sebab pada akhirnya, sebuah kota bukan hanya dibangun oleh gedung-gedung. baru, tetapi juga oleh ingatan yang berhasil dipertahankan. (Herwanda Pratama)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan